Ilustrasi. (Foto: Ilustrasi/Dok. Unsplash.com)
Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan Masih Diselidiki, Delapan Saksi Diperiksa
Ahmad Mustaqim • 12 June 2026 19:06
Sleman: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY menyatakan proses penyelidikan dugaan malapraktik dokter di RSUD Prambanan, Kabupaten Sleman, masih terus berlangsung. Sejumlah saksi tambahan juga telah diperiksa.
"Sampai saat ini ada delapan orang yang sudah dimintai klarifikasi, yaitu minggu lalu lima orang dan minggu ini ada tiga orang yang telah dimintai klarifikasi," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Ihsan saat dikonfirmasi Jumat, 12 Juni 2026.
Ihsan mengatakan tiga saksi yang diperiksa merupakan dokter-dokter yang terlibat dalam proses pemeriksaan balita berusia tiga tahun yang kemudian meninggal dunia. Para dokter tersebut tidak hanya berasal dari RSUD Prambanan.
Baca Juga :
"Dokter yang diperiksa yakni satu dokter dari klinik pemberi rujukan dan dua dokter dari RSUD Prambanan," ujar Ihsan.
Ihsan urung menjelaskan detail hasil sementara penyelidikan. Ia menyatakan tahap penyelidikan masih terus berjalan.
"Secara garis besar dugaan malapraktik di RSUD Prambanan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya.
Sementara otoritas RSUD Prambanan Kabupaten Sleman menyebut dokter dan tenaga medis di RSUD Prambanan, tidak melakukan kelalaian dalam penanganan seorang balita berusia tiga tahun yang meninggal dunia. Kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan hasil audit medis internal dan eksternal setelah balita tersebut menjalani pemeriksaan CT scan dan menerima pengobatan.
"Dokter (yang menangani balita) sudah diaudit medis, internal dan eksternal dengan hasil dinyatakan tidak ada kelalaian medis," kata Direktur RSUD Prambanan, Ratih Susila.
Ratih mengatakan hasil audit tidak menemukan adanya kesalahan tindakan medis yang dilakukan dokter. Menurut dia, seluruh penanganan yang diberikan telah sesuai dengan prosedur, sementara dokter yang bersangkutan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polda DIY.
"Pekan ini dokter dalam proses pemeriksaan di Polda DIY," ucap dia.
.jpg)
Ilustrasi. (metrotvnews.com)
Di sisi lain, Ratih menyebut pihak rumah sakit telah mengundang pertemuan dengan keluarga dan kuasa hukumnya. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait tindakan medis yang dilakukan dokter.
"Kami sudah mengundang pihak keluarga dan kuasa hukum sebanyak dua kali untuk kami memberikan penjelasan medis dan mengambil salinan rekam medis, namun pihak keluarga menyatakan belum dapat hadir," ujarnya.
Ratih mengklaim jajarannya membuka ruang komunikasi dengan keluarga korban untuk dialog agar penjelasan penanganan medis tersampaikan tanpa perantara. Pihak rumah sakit, termasuk jajaran pimpinan dan dokter, juga menyatakan siap memberikan penjelasan secara rinci.
"RS sangat terbuka bila keluarga datang dan meminta penjelasan kepada dokter yang memberikan pelayanan langsung kepada pasien," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang balita berusia 3 tahun 11 bulan diduga menjadi korban malapraktik di RSUD Prambanan. Dugaan tersebut masih diselidiki Polda DIY setelah balita itu meninggal pada akhir April 2026. Anak dari Anastacia Niken itu disebut mengalami dugaan kelalaian medis.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Ihsan mengungkapkan para penyidik masih bekerja menyelidiki dugaan malapraktik itu. Ia menyebut sejumlah saksi telah diperiksa.
"Sejauh ini, Polda DIY sudah meminta klarifikasi terhadap lima orang, yaitu orang tua korban, perangkat desa, pihak posyandu, dan tenaga medis puskesmas. Proses ini masih terus berjalan, dan hingga minggu depan Polda DIY dijadwalkan akan melakukan klarifikasi beberapa saksi lainnya," ucapnya.