Pimpinan KKI, Muhammad Syahril (tengah). Foto: Metro TV/Andika.
KKI Identifikasi 10 Oknum Nakes Viral Kasus Perundungan Pasien
Andika Fauzan Azhari • 6 August 2026 18:43
Jakarta: Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) bersama organisasi profesi mengidentifikasi sekitar 10 oknum tenaga medis dan tenaga kesehatan yang diduga terlibat dalam aksi perundungan terhadap pasien. Para oknum tersebut bakal menjalani proses klarifikasi hingga sidang etik.
"Yang diundang ini adalah ada 10 ya yang sudah terdeteksi. Dokter lebih banyak yang ini ya. Ya enggak apa-apa, ya. Ada dokter, ada dokter gigi, ada PPNI (perawat). Nah ini aja, yang lain belum masuk. Mudah-mudahan tidak ada lagi, dan ini menjadi yang ya terakhir kalau bisa, ya," ujar Pimpinan KKI, Muhammad Syahril, di Gedung KKI, Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.
Syahril menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oknum tersebut berpotensi melanggar berbagai ranah aturan secara bersamaan. Mulai dari pelanggaran kode etik hingga hukum.
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan bahwa penanganan kasus ini akan diproses sesuai mekanisme. Hal itu dilakukan untuk menentukan apakah para oknum tenaga kesehatan tersebut melanggar kode etik atau tidak.
.jpeg)
Ilustrasi tenaga kesehatan (nakes). Foto: Medcom.id.
"Kalau memang kita melihat nanti dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran, kita juga berdiskusi ke daerah, mereka menilai bahwa ini sarat dengan dugaan pelanggaran etik, baru dilakukan sidang etik," ungkap Wakil Ketua PB IDI, dr. Wiweka.
Langkah tegas ini diambil KKI dan organisasi profesi guna menjaga profesionalisme, menjaga nilai etika, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Indonesia.