Konferensi Pers penggerebekan markas judol internasional di Jakarta. Foto: Metro TV/Dimas Chairullah
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional di Jakarta dan Tangkap 321 WNA
Dimas Chairullah • 9 May 2026 16:12
Jakarta: Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online (judol) internasional yang beroperasi secara rahasia, di sebuah gedung tertutup di Jakarta. Dalam penggerebekan pada Kamis, 7 Mei 2026, kepolisian menangkap 321 pelaku, yang mayoritas merupakan Warga Negara Asing (WNA).
"Dengan rincian dari warga negara Tiongkok 57 orang, Vietnam 228 orang, Laos 11 orang, Myanmar 13 orang, Malaysia 3 orang, Thailand 5 orang, dan Kamboja 3 orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, di Jakarta, Sabtu, 9 Mei 2026.
Keberhasilan penindakan ini diungkap dalam konferensi pers pada Sabtu, 9 Mei 2026, di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower.
Penangkapan ratusan WNA ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Warga mencurigai aktivitas WNA di gedung tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui telah mengoperasikan situs judi online secara terorganisasi selama kurang lebih dua bulan. Polisi menangkap tangan pelaku, saat mereka sedang mengoperasikan sistem perjudian di depan perangkat masing-masing.

Konferensi Pers penggerebekan markas judol internasional di Jakarta. Foto: Metro TV/Dimas Chairullah
Seluruh tersangka memiliki peran spesifik secara terstruktur. Mulai dari pemasaran jarak jauh (telemarketing), bagian keuangan (accounting), hingga layanan pelanggan (customer service). Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Bareskrim Polri.