Apa Itu Fidyah? Begini Cara Bayarnya Sesuai Syariat Islam

Ilustrasi pixabay

Apa Itu Fidyah? Begini Cara Bayarnya Sesuai Syariat Islam

Putri Purnama Sari • 13 December 2025 12:43

Jakarta: Fidyah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan dan tidak memiliki harapan untuk menggantinya di lain waktu. 

Agar pelaksanaannya benar dan sesuai syariat, berikut penjelasan lengkap tentang cara bayar fidyah, mulai dari pengertian, ketentuan, hingga contoh perhitungannya.

Apa Itu Fidyah?

Secara bahasa, fidyah berarti tebusan. Dalam konteks ibadah puasa, fidyah adalah denda berupa makanan atau uang yang wajib dibayarkan sebagai pengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan oleh orang-orang tertentu.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: “Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?

Tidak semua orang yang meninggalkan puasa wajib membayar fidyah. Fidyah diwajibkan bagi:
  • Orang tua renta yang tidak mampu berpuasa
  • Orang sakit kronis yang kecil kemungkinan sembuh
  • Ibu hamil atau menyusui (menurut sebagian pendapat ulama), jika khawatir terhadap keselamatan bayi
Sementara itu, orang yang masih mampu mengganti puasa di kemudian hari wajib qadha dan tidak dikenakan fidyah.
 

Cara Bayar Fidyah yang Benar

1. Bentuk Fidyah

Fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk:
  • Makanan pokok (seperti beras)
  • Uang, yang nilainya setara dengan satu porsi makan layak
Memberikan makanan langsung kepada fakir miskin lebih dianjurkan, namun pembayaran dengan uang diperbolehkan menurut sebagian ulama.

2. Takaran Fidyah

Untuk setiap 1 hari puasa yang ditinggalkan, fidyah yang harus dibayarkan adalah:
  • ± 1 mud makanan pokok (sekitar 0,6–0,75 kg beras)
  • Uang sesuai harga satu porsi makan di daerah masing-masing
3. Waktu Membayar Fidyah

Fidyah dapat dibayarkan:
  • Setiap hari selama bulan Ramadan
  • Setelah Ramadan
  • Sekaligus setelah seluruh hari puasa yang ditinggalkan diketahui jumlahnya
Tidak ada ketentuan harus menunggu hari tertentu.

4. Penyaluran Fidyah

Fidyah wajib diberikan kepada fakir dan miskin. Fidyah bisa disalurkan:
  • Secara langsung kepada penerima
  • Melalui lembaga zakat atau amil terpercaya
5. Niat Membayar Fidyah

Niat fidyah cukup dilakukan di dalam hati. Contoh niat:

“Saya niat membayar fidyah karena Allah Ta’ala atas puasa Ramadan yang saya tinggalkan.”
 

Contoh Perhitungan Fidyah

Seseorang meninggalkan puasa selama 10 hari karena sakit.

Jika menggunakan beras:
10 × 0,7 kg = 7 kg beras

Jika menggunakan uang (misal Rp30.000 per porsi makan):
10 × Rp30.000 = Rp300.000.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)