Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan melaksanakan sterilisasi hewan di kantor Kecamatan Mampang, Jakarta. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Fachri Audhia Hafiez • 14 December 2025 11:00
Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan (KPKP Jaksel) mencapai target vaksinasi dan sterilisasi hewan pada 2025. Salah satunya sterilisasi kucing dengan capaian lebih dari 2.000 ekor.
"Vaksinasi 11.227 ekor hewan penular rabies (HPR) dan sterilisasi kucing 2.569 ekor," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, November 2025.
Ira mengatakan tujuan kegiatan ini untuk menekan populasi kucing dan menjaga kesehatan hewan peliharaan. Ia mengatakan syarat utama sterilisasi kucing gratis di Jakarta adalah pemilik harus warga DKI Jakarta yakni memiliki KTP DKI, kucing berjenis lokal/domestik, sehat, usia minimal tujuh bulan (jantan/betina) dan untuk betina tidak sedang hamil.
Kemudian, pendaftaran melalui daring yakni tautan (
link) atau kode respon cepat (
QR code) yang dibuka oleh Dinas KPKP DKI Jakarta, serta
kucing wajib puasa sebelum prosedur dan diberi tanda telinga (
ear tip) setelahnya. alam pelaksanaannya, dia mengatakan tak ada kendala lantaran banyak pihak yang membantu dalam proses sterilisasi dan vaksinasi.
"Alhamdulillah, tak ada kendala berkat dukungan dari seluruh pihak baik masyarakat, komunitas penyayang hewan dan UKPD di wilayah," ucap Ira.
Pihaknya berkomitmen membantu masyarakat yang sering mengeluhkan banyaknya populasi kucing liar. Terlebih, kata Ira, antusiasme masyarakat tinggi terkait kegiatan sterilisasi dan vaksinasi.
Ilustrasi kucing. Foto: Dok. Freepik.com
"Mereka bahkan minta Sudin KPKP untuk melakukan sterilisasi dengan metode TNR atau menangkap (
trap), mensterilkan (
neuter) dan mengembalikan (
return) di lingkungan sekitar warga," ucap Ira.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan program vaksinasi rabies dan sterilisasi dengan target pada tahun 2025 adalah sterilisasi sebanyak 21.000 ekor dan vaksinasi rabies sebanyak 47.659 ekor.