DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif Dewan

Gedung DPR-MPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif Dewan

Fachri Audhia Hafiez • 12 March 2026 11:09

Jakarta: DPR resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU usul inisiatif DPR. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna setelah delapan fraksi menyatakan persetujuannya terhadap draf RUU yang disusun oleh Badan Legislasi (Baleg) tersebut.

"Dengan demikian, kedelapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing. Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau PPRT dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" ujar Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Youtube TVR Parlemen, Kamis, 12 Maret 2026.
 


Pertanyaan tersebut langsung dijawab dengan seruan "setuju" secara serentak oleh seluruh anggota dewan yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda sahnya keputusan tersebut, menandai babak baru dalam upaya penguatan payung hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Penetapan ini merupakan respons atas aspirasi berbagai kelompok sipil yang telah lama mendorong percepatan legislasi perlindungan PRT. 


Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Tim Media Ketua DPR.

Sebelumnya, Baleg DPR telah mematangkan penyusunan RUU PPRT. Ketua Panja RUU PPRT, Martin Manurung, mengatakan pembahasan rancangan beleid tersebut telah mencapai sekitar empat per lima dari keseluruhan materi yang dibahas. 

Sejumlah poin penting telah disepakati, di antaranya perumusan kewajiban para pihak serta penguatan mekanisme penyelesaian perselisihan antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja.

“Rancangan Undang-Undang PPRT ini sudah sekitar empat per lima jalan yang sudah kita bahas. Pertama kewajiban para pihak sudah kita rapikan, lalu kita memaksimalkan peran mediasi,” ujar Martin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)