Tilang bus AKAP. Foto: Metrotvnews.com/Zaenal
Langgar Aturan, 6 Bus AKAP di Jakarta Timur Ditilang
Zaenal Arifin • 10 March 2026 16:02
Jakarta: Sebanyak enam bus antar kota antar provinsi (AKAP), terjaring operasi Lintas Jaya di Jakarta Timur. Bus tersebut menaikkan dan menurunkan penumpang bukan di tempatnya.
Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Emiral August Dwinanto mengatakan, satu dari enam bus AKAP terpaksa dilakukan penyetopan operasi karena tidak memiliki izin trayek.
"Untuk lima armada kita beri sanksi tilang, karena menaikan dan menurunkan penumpang bukan pada tempatnya (terminal)," kata Emiral di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa, 10 Maret 2026.
Emiral mengatakan keenam bus AKAP yang terjaring operasi tersebut, sedang mangkal di Jalan TB. Simatupang, arah menuju Taman Mini Indonesia Indah.
Dalam operasi tersebut melibatkan sebanyak 40 petugas, yang terdiri dari TNI sebanyak 5 personel, Polri 10 personel dan Dishub 25 personel.
Menurutnya operasi Lintas Jaya ini diharapkan memberikan efek jera kepada para sopir bus AKAP yang sering melakukan pelanggaran.

Tilang bus AKAP. Foto: Metrotvnews.com/Zaenal
"Kegiatan ini juga untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tak diinginkan mengingat volume pemudik menjelang libur lebaran ini pastinya akan terus meningkat," ucapnya.