Satpol PP DKI Usul Penambahan Personel

Ilustrasi Satpol PP. Foto: Antara.

Satpol PP DKI Usul Penambahan Personel

Anggi Tondi Martaon • 25 April 2026 07:55

Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengusulkan penambahan jumlah personel dengan usia yang lebih muda. Usulan disampaikan untuk mengurangi beban kerja anggota di lapangan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan, mengatakan, seharusnya satu kelurahan membutuhkan 18 hingga 20 personel. Sehingga, pembagian kerja dapat berjalan lebih optimal.

“Namun, kondisi saat ini masih jauh dari standar ideal tersebut,” ujar Satriadi dikutip dari Antara, Sabtu, 25 April 2026.

Keterbatasan jumlah personel merupakan tantangan yang dialami Satpol PP DKI Jakarta. Saat ini, satu kelurahan hanya terdapat tujuh hingga 10 personel. Padahal, pengamanan dan penegakan ketertiban berlangsung selama 24 jam.

“Dengan sistem pembagian tiga sif, jumlah personel di tiap sif menjadi sangat terbatas sehingga berdampak pada tingginya beban kerja yang harus ditanggung masing-masing anggota,” jelas Satriadi.

Hingga saat ini, kata dia, Satpol PP memiliki sebanyak 5.000 anggota. Menurut dia, jumlah personel yang ideal adalah sebanyak 10.000 anggota.

Oleh karena itu, dia telah mengajukan permohonan agar jumlah Satpol PP di ibu kota dapat ditambah.

Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Satriadi juga sempat mengungkapkan bahwa persoalan kurangnya personel menyebabkan 35 orang anggotanya meninggal dalam kurun waktu satu tahun. Menurut dia, tingginya angka tersebut disebabkan beratnya beban kerja di lapangan serta minimnya sarana dan prasarana pendukung bagi personel.

Ilustrasi Satpol PP. Foto: Medcom.id.

“Saya menjadi Kasat Pol PP hampir setahun. Jadi, sudah hampir anggota saya 35 orang meninggal. Bukan karena kasatnya, tapi karena memang kondisionalnya, yang beban kerja dan sarana prasarananya yang luar biasa,” ucap Satriadi.

Selain itu, Satriadi menyampaikan kepada para legislator terkait fasilitas pendukung, seperti tempat istirahat, yang masih minim. Padahal, anggota Satpol PP harus berjaga selama 24 jam di kantor kelurahan.

Oleh sebab itu, saat ini banyak anggota Satpol PP yang terpaksa beristirahat di mushala atau lorong kantor karena tidak tersedia ruang istirahat yang memadai. Kondisi itu pula yang dinilai berdampak terhadap kesehatan dan stamina petugas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)