BNPT: PP Tunas Tangkal Radikalisme yang Incar Anak Lewat Gim

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (30/4/2026). (ANTARA/Livia Kristianti)

BNPT: PP Tunas Tangkal Radikalisme yang Incar Anak Lewat Gim

Achmad Zulfikar Fazli • 30 April 2026 22:31

Jakarta: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Eddy Hartono, mengatakan kehadiran PP Tunas menjadi payung hukum yang penting menjaga anak-anak Indonesia dari radikalisme yang mengincar generasi penerus bangsa lewat gim-gim daring. Ketentuan PP Tunas juga sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, pemerintah wajib melakukan pencegahan (terorisme). Inilah salah satunya (implementasi PP Tunas). Hari ini kami bersinergi dengan Kementerian Komdigi untuk memperkuat regulasi, sehingga harapannya kegiatan propaganda daripada jaringan terorisme ini dapat dimitigasi," kata Eddy di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, dilansir dari Antara, Kamis, 30 April 2026.

Hal itu disampaikan Eddy Hartono setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan platform gim Roblox yang memiliki 23 juta pengguna anak di Indonesia mematuhi secara penuh ketentuan PP Tunas melindungi anak di ruang digital.

Eddy mengatakan komitmen Roblox melindungi anak di ruang digital dengan menutup fitur komunikasi bagi pengguna anak-anak berkat PP Tunas merupakan langkah penting untuk mencegah masuknya paham radikal pada generasi penerus bangsa.


Ilustrasi gim online. Foto- Dok Metrotvnews.com

Baca Juga: 

BNPT Tekankan Kewaspadaan di Tengah Dinamika Global

Dia menilai hal ini sebagai tindak lanjut dari temuan BNPT yang pada akhir 2025 menemukan, platform gim itu disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan radikalisme pada anak-anak.

Menurut dia, sepanjang 2025, ditemukan 112 anak Indonesia dengan rentang usia di antara 10-18 tahun yang tersebar di 26 Provinsi didoktrin dengan konten-konten terorisme lewat komunikasi yang dibangun melalui platform gim daring. Salah satu platform gim daring yang teridentifkasi oleh BNPT adalah Roblox.

Ke depan, BNPT berencana memperkuat edukasi dan literasi digital untuk melindungi anak-anak dari ajaran radikal mengenai terorisme. Harapannya dengan demikian generasi muda Indonesia tidak dapat diperdaya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai penyebar paham yang merusak nilai-nilai bangsa tersebut.

"Ke depan kami akan terus melakukan pencegahan jangan sampai anak-anak kita ini terpapar radikalisasi melalui algoritma platform maupun sosial media," ujar Eddy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)