Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan hutan produksi jenis pinus di Petak 10A RPH Punten BKPH Pujon, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur. Dokumentasi/BPBD Kota Batu
Kebakaran Hutan Pinus Kota Batu Berhasil Dikendalikan, Tak Ada Korban Jiwa
Daviq Umar Al Faruq • 24 September 2026 14:14
Batu: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan hutan produksi pinus di Petak 10A RPH Punten BKPH Pujon, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu, 23 September 2026. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.45 WIB tersebut merambat hingga ke Petak 9C dan Petak 10B.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Batu, Suwoko, membeberkan kronologi awal kemunculan titik api yang dengan cepat menjalar di area hutan produksi tersebut. Penanganan cepat dari tim gabungan berhasil mengendalikan pergerakan api sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
"Petugas segera melakukan penanganan dan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke area lainnya. Setelah pemadaman, dilakukan penyisiran dan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran kembali," terang Suwoko, di Kota Batu, Kamis, 24 September 2026.
Baca Juga :
Petugas gabungan lintas instansi langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan kaji cepat dan pemadaman secara manual. Selain memadamkan titik api, tim di lapangan juga membuat sekat bakar agar kobaran tidak makin meluas ke area hutan lainnya.
Laporan resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu menyebutkan total area vegetasi serasah yang hangus dilalap si jago merah mencapai 2,29 hektare. Amukan api diduga kuat dipicu oleh sisa pembakaran serasah yang ditinggalkan warga tanpa pengawasan.
Suwoko menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kawasan hutan, terutama saat kondisi cuaca kering dan berangin. Warga diimbau tidak melakukan aktivitas pembakaran apa pun di sekitar area rawan tanpa pengawasan ketat.
"Imbauan pada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran serasah atau sampah secara sembarangan, terutama di sekitar kawasan hutan. Apabila melakukan pembakaran, pastikan api selalu dalam pengawasan dan benar-benar padam serta tidak menyisakan bara sebelum ditinggalkan," tegas Suwoko.

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan hutan produksi jenis pinus di Petak 10A RPH Punten BKPH Pujon, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur. Dokumentasi/BPBD Kota Batu
Proses pemadaman dan pemantauan di Desa Gunungsari ini melibatkan personel dari BPBD Kota Batu, Perhutani, TNI, Polri, Agen Informasi Bencana Provinsi Jawa Timur, relawan, serta warga setempat. Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lokasi kejadian dipastikan sudah aman dan terkendali.
"Hindari pembakaran saat kondisi cuaca kering dan angin kencang, serta segera laporkan kepada petugas apabila menemukan titik api untuk mencegah kebakaran meluas," imbuh Suwoko.