KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Statusnya

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Statusnya

Eko Nordiansyah • 3 February 2026 13:03

Jakarta: Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan Februari 2026 diperkirakan akan dilakukan secara bertahap seperti bulan-bulan sebelumnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan dan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) biasanya mendistribusikan dana bantuan ini pada minggu pertama atau kedua setiap bulan.

Prediksi jadwal pencairan

Berdasarkan tren pencairan tahun-tahun sebelumnya, berikut perkiraan jadwal pencairan untuk bulan ini, dilansir dari laman JasaPublikasi.id:
  • Pencairan Tahap Pertama (Jenjang SD/MI): Diperkirakan mulai cair antara tanggal 4 hingga 6 Februari 2026.
  • Pencairan Tahap Kedua (Jenjang SMP/MTs): Biasanya mengikuti 2-3 hari setelah jenjang SD, sekitar tanggal 7 hingga 9 Februari 2026.
  • Pencairan Tahap Ketiga (Jenjang SMA/MA dan SMK): Diperkirakan cair pada tanggal 10 hingga 12 Februari 2026.

Besaran dana KJP

Penerima bantuan dibagi berdasarkan jenjang pendidikan. Dana terdiri dari beberapa komponen, termasuk dana rutin, dana berkala, dan tambahan SPP bagi siswa sekolah swasta. Berikut rincian total maksimal yang dapat diterima per bulan:


(Ilustrasi besaran dana KJP. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Dana Rutin dapat digunakan secara tunai maksimal Rp100 ribu per bulan, sedangkan sisanya digunakan secara non-tunai melalui mesin EDC Bank DKI untuk keperluan sekolah.

Cara cek status penerima

Orang tua dapat memastikan status penerimaan anaknya secara mandiri melalui langkah-langkah berikut:
  1. Akses Situs Resmi: Buka browser dan kunjungi kjp.jakarta.go.id.
  2. Pilih Menu Pencarian: Cari dan klik bagian “Periksa Status Penerimaan KJP Plus”.
  3. Masukkan Data: Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dengan benar.
  4. Pilih Periode: Pilih “Tahun 2026” dan “Tahap II” (atau tahap pencairan yang sedang berjalan).
  5. Verifikasi: Sistem akan menampilkan status, seperti “Ditetapkan sebagai Penerima”.
Selain melalui situs web, disarankan untuk mengunduh aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI. Aplikasi ini memungkinkan pengecekan saldo secara real-time dan memberikan notifikasi langsung begitu dana masuk ke rekening.

Dengan memahami jadwal, besaran dana, dan cara pengecekan status di atas, diharapkan para orang tua dan siswa penerima KJP Plus dapat mengakses dan memanfaatkan dana bantuan pendidikan ini dengan lebih optimal. Masyarakat dapat terus memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk keterangan lebih lanjut. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)