Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
Usut Korupsi Jalan Layang, Direksi Plato Isoiki dan Eks Kacab Yodya Karya Pekanbaru Dipanggil
Siti Yona Hukmana • 20 April 2026 13:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil direksi PT Plato Isoiki dan mantan kepala cabang (kacab) pada PT Yodya Karya (Persero) Pekanbaru. Pemanggilan mereka untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan jalan layang di Provinsi Riau.
“Pemeriksaan atas nama KH selaku Direktur PT Plato Isoiki, dan NR selaku Kepala Cabang PT Yodya Karya Pekanbaru periode 2015-2023,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 20 April 2026.

Foto ilustrasi. (Metrotvnews.com) (Amaluddin
Para tersangka tersebut adalah Kepala Bidang Pembangunan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau sekaligus kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen berinisial Yunannaris (YN), dan konsultan perencana berinisial Gusrizal (GR). Kemudian Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya berinisial Triandi Chandra (TC), Direktur PT Sumbersari Ciptamarga berinisial Elpi Sandra (ES), dan Kepala PT Yodya Karya (Persero) Cabang Pekanbaru berinisial Nurbaiti (NR).
Dugaan korupsi ini diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp60,8 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp159,3 miliar.