Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Tujuh Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Diperiksa di Dua Daerah
Candra Yuri Nuralam • 16 April 2026 17:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Sebanyak tujuh saksi diperiksa di dua daerah berbeda, hari ini, 16 April 2026.
“(Pertama) pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 April 2026.
Ada lima saksi yang diperiksa di Jakarta. Mereka yakni, pihak swasta berinisial SI, NPWP, AAPI, SR, dan F. Sementara itu, dua orang diperiksa di Yogyakarta berinisial RTSH dan HIH.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP perwakilan Yogyakarta,” ucap Budi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
.jpg)
Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com