Menkum Targetkan Aplikasi Terpadu Layanan Hukum Segera Rampung

Menkum RI Supratman Andi Agtas. Foto: ANTARA/Amandine Nadja.

Menkum Targetkan Aplikasi Terpadu Layanan Hukum Segera Rampung

Agus Fathurrohman • 16 April 2026 16:41

Jakarta: Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menargetkan peluncuran aplikasi terpadu untuk layanan hukum dan perizinan pada Juli 2026. Langkah strategis ini bertujuan untuk menghadirkan sistem pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien melalui integrasi puluhan layanan ke dalam satu platform digital.

“Seluruh proses, mulai dari pendirian perusahaan, perubahan data, hingga berbagai bentuk perizinan lainnya, akan terhubung dalam satu platform yang terintegrasi,” ujar Supratman saat membuka pembekalan notaris se-Indonesia di Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 16 April 2026.
 


Supratman menjelaskan bahwa melalui aplikasi yang tengah dikembangkan oleh Kementerian Hukum tersebut, seluruh proses administrasi badan usaha dan layanan hukum tidak lagi tersebar di berbagai pintu. 

Digitalisasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat serta dunia usaha di era modern yang menuntut akurasi data dan kemudahan akses.

Selain mempermudah birokrasi, sistem ini juga dirancang untuk memperkuat administrasi hukum umum di Indonesia. Transformasi digital tersebut dipercaya mampu menekan potensi kesalahan administrasi yang selama ini sering terjadi dalam proses manual.


Menkum RI Supratman Andi Agtas. Foto: ANTARA/Amandine Nadja.

“Digitalisasi ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan administrasi, meningkatkan akurasi data, serta memberikan kemudahan akses bagi para pengguna layanan,” kata Supratman di hadapan ratusan anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Kegiatan pembekalan yang berlangsung selama dua hari di Kota Batam ini menjadi momentum penting bagi para notaris untuk beradaptasi dengan sistem baru. Dengan hadirnya platform tersebut, Indonesia diharapkan memiliki daya saing yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hukum bagi iklim investasi nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)