Penganiayaan di Asrama Polda Kepri, Keterlibatan Personel Lain Diselidiki

Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto. ANTARA/Amandine Nadja

Penganiayaan di Asrama Polda Kepri, Keterlibatan Personel Lain Diselidiki

Media Indonesia • 15 April 2026 17:56

Tanjung Pinang: Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan satu tersangka yakni Bripda AS, dalam kasus penganiayaan sesama polisi hingga menyebabkan kematian Bripda Natanael Simanungkalit. Saat ini, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan personel lainnya. 

“Namun, kami masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan personel lain,” ujar Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, di Mapolda Kepri, rabu, 15 April 2026.


Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto. (MI/HK)

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 13 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi kejadian di mess atau barak Bintara Remaja di rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Berdasarkan keterangan sementara, terdapat dua anggota yang menjadi korban penganiayaan, yakni Bripda NS dan Bripda AP. Namun, Bripda NS dinyatakan meninggal.

Menurut Eddwi, insiden ini diduga karena kedua korban tidak melaksanakan kegiatan kurve yang telah diperintahkan, sehingga memicu emosi pelaku yang merupakan senior mereka. Pihaknya hingga kini telah memeriksa delapan saksi.

Polda Kepri menegaskan akan menangani kasus ini secara tegas dan transparan. Saat ini, tersangka Bripda AS telah ditahan di Propam Paminal dan akan segera diproses secara kode etik. Selain itu, proses pidana juga tengah berjalan dan telah dilaporkan ke Ditreskrimum.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini dan menindak seluruh pihak yang terlibat,” tegas Eddwi. (MI/HK)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)