Presiden Prabowo Subianto. Foto: BPMI Setpres.
Presiden Prabowo: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik
Gabriella Thesa Widiari • 1 July 2026 11:27
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menegaskan, hukum di Indonesia tidak boleh digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu, termasuk politik. Penegakan hukum harus dihormati oleh siapa pun.
"Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan suatu kelompok mana pun," kata Prabowo dalam pidatonya di Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan (Satlat) Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Juli 2026.
Dia mengingatkan Indonesia adalah negara hukum. Sehingga, hukum seharusnya menjadi pelindung bagi rakyat yang lemah.
Kepala Negara juga menyinggung penyalahgunaan hukum hingga menyebabkan kriminalisasi. Prabowo menegaskan, ke depannya hal serupa jangan terulang kembali, sebab tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum.
"Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum," kata Prabowo.
(1).jpg)
Ilustrasi. Foto: dok. Medcom.
Mantan Danjen Kopassus itu mengingatkan, hukum juga tak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke bawah. Dia menegaskan, siapapun yang bersalah tidak bisa lepas dari jerat hukum.
"Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," ucap Prabowo.