Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Bermodus Beras India di Jakpus

Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas. Foto: Antara.

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Bermodus Beras India di Jakpus

Anggi Tondi Martaon • 25 June 2026 12:00

Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi jaringan Malaysia. Peredaran disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India.

Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas menyebutkan, polisi menangkap dua pria, T, 26, dan Y, 29, dalam penindakan tersebut. Mereka ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Juni 2026.

"Kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 94 cartridge dan 102 butir ekstasi," kata Triyanto dikutip dari Antara, Kamis, 25 Juni 2026.

Triyatno menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Paseban. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.

"Dan menangkap kedua tersangka pada Sabtu (20 Juni 2026) sekitar pukul 12.40 WIB," ungkap Triyanto.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi. Di dalam kemasan tersebut ditemukan 94 cartridge etomidate berlogo 'Batman' serta 100 butir pil ekstasi. 

"Petugas juga menyita empat unit telepon genggam dan uang tunai Rp700 ribu," sebut Triyatno.

Ilustrasi penangkapan. Foto: Medcom.id.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka, petugas melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di lokasi kedua, petugas menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga kuat berasal dari jaringan yang sama.

Mengenai modus operandi, Triyatno mengungkapkan para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirim barang haram tersebut guna mengelabui petugas. Pengiriman dilakukan dari Medan yang disamarkan ke dalam beras India. 

"Adapun informasi yang kami dapati, pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia," ujar Triyatno.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

(Anggi Tondi)