Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Sidang Noel, KPK Usut Informasi Rp50 Juta ke Ida Fauziyah
Candra Yuri Nuralam • 13 February 2026 14:40
Jakarta: Salah satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, yang menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, mengungkap adanya Rp50 juta untuk eks Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Fakta sidang itu bakal didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentu setiap fakta yang muncul di persidangan itu nanti akan dianalisis oleh JPU," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 13 Februari 2026.
Budi mengatakan pendalaman bisa dilakukan dengan memanggil saksi untuk dimintai keterangan. Jaksa akan membuat laporan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK agar penyidik melakukan panggilan kepada pihak terkait, lewat penyidikan kasus terkait.
"Nanti pengembangannya seperti apa, apakah kemudian dibutuhkan untuk dipanggil, diperiksa, dimintai keterangan untuk menjelaskan terkait dengan fakta yang muncul di persidangan tersebut," ucap Budi.
Dalam persidangan kasus ini, jaksa KPK masih terus mendalami aliran dana. Budi menyebut penuntut umum sedang mengulik proses pemerasan dalam penerbitan sertifikasi K3.

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer. Foto: Metro TV/Candra
"Bagaimana mekanisme dan tahapannya, ya kita akan melihat praktik-praktik itu dari beberapa tahun sebelumnya juga gitu ya. Sehingga kita akan bisa mengungkap secara utuh," ujar Budi.
Berdasarkan surat dakwaan, Noel diduga menerima suap sebesar Rp3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler selama periode Oktober 2024 hingga Agustus 2025. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.