Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel). Foto: Metro TV/Mario Pasaribu.
Noel Bilang OTT Operasi Tipu-Tipu, KPK Meradang
Candra Yuri Nuralam • 26 January 2026 16:25
Jakarta: Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan singkatan dari operasi tipu-tipu. KPK dinilai sedang mencari sensasi seperti influencer.
“Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para content creator yang ada di Gedung Merah Putih,” kata Noel di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.
Noel masih tidak terima disebut terjaring OTT KPK. Klaimnya, penyidik KPK memintanya datang saat menangkap sejumlah orang terkait kasus pemerasan sertifikasi K3.
KPK dinilai tengah membohongi Presiden Prabowo Subianto dan seluruh masyarakat Indonesia. Noel juga menuduh KPK sedang berpolitik dalam kasusnya.
“Mereka berpolitik. Makanya saya, pertanyaan saya, KPK ini lembaga hukum atau content creator? Itu harus (tahu publik),” ujar Noel.
.jpg)
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel). Foto: Metro TV/Mario Pasaribu.
KPK meradang dengan pernyataan Noel. Juru bicara KPK Budi Prasetyo meminta Noel fokus dengan kasusnya.
“Kami meminta terdakwa untuk lebih fokus pada jalannya persidangan, memberikan keterangan yang benar di hadapan majelis hakim, serta menghormati prinsip peradilan yang adil,” ujar Budi melalui keterangan tertulis.
Noel diharap tidak memberikan narasi kontraproduktif selama persidangan digelar. Masyarakat diharap memantau jalannya sidang untuk mengetahui fakta hukum dalam perkara pemerasan sertifikasi K3.
“Masyarakat bisa mencermati secara utuh setiap faktanya, karena sidang bersifat terbuka,” ucap Budi.
KPK juga menegaskan Noel merupakan pihak yang terjaring OTT. Sebab, ada barang bukti terkait kasus yang dikuasainya.
“Dalam perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti,” tegas Budi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com