Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Wibowo. Foto: Istimewa.
Dirlantas Polda Jajaran Diminta Siapkan Penerapan Zero ODOL pada 2027
Siti Yona Hukmana • 4 September 2026 09:08
Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Wibowo meminta jajaran lalu lintas mempersiapkan penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) secara matang. Kebijakan ini ditargetkan mulai berjalan pada awal 2027.
"Persiapkan dengan baik, cek kembali kesiapan sarprasnya (sarana prasarana), jalurnya, inventarisir permasalahan-permasalahan yang nantinya akan muncul dalam kegiatan-kegiatan tersebut," kata Kakorlantas dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 September 2026.
Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kendala sejak awal, agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan mobilitas masyarakat. Selain kesiapan sarana dan prasarana serta jalur yang akan dilalui kendaraan angkutan barang, Irjen Pol Wibowo menekankan pentingnya koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Ilustrasi truk. Foto: Dok. Kemenhub.
Menurutnya, persoalan lalu lintas yang berkaitan dengan pergerakan kendaraan angkutan barang, tidak dapat ditangani Polri sendiri. Sehingga, membutuhkan sinergi lintas instansi.
"Minimalisir, koordinasikan dengan para stakeholder karena saya yakin kita tidak akan mungkin bisa menyelesaikan permasalahan kita dengan sendirinya," ungkap jenderal polisi bintang dua itu.
Irjen Pol Wibowo berharap kesiapan dan koordinasi lintas sektor dapat dilakukan secara optimal. Dengan demikian, penerapan Zero ODOL pada 2027 dapat berjalan sesuai tujuan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas dan mobilitas masyarakat.