Mekanik Bengkel Rumahan di Tangerang Kaget Ditagih Pajak Mobil Mewah Rp137 Juta

Ilustrasi (Pexels)

Mekanik Bengkel Rumahan di Tangerang Kaget Ditagih Pajak Mobil Mewah Rp137 Juta

Hendrik Simorangkir • 26 October 2026 09:54

Tangerang: Yudariansyah, seorang mekanik bengkel rumahan di Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, terkejut setelah didatangi petugas Samsat Ciledug yang menyampaikan tagihan pajak kendaraan sebesar Rp137 juta. Namanya tercatat sebagai pemilik mobil mewah McLaren 570S bernomor polisi B 570 H, yang disebut bernilai sekitar Rp4,5 miliar.

"Kaget banget, pas dapat WA (WhatsApp) dari tetangga namanya bang Agus ngasih informasi ada dari orang Samsat yang bilang saya punya mobil sport. Mobil sport dari mana saya," ujar Yuda, Senin, 26 Oktober 2026.


Yuda menduga namanya telah dicatut oleh pihak lain dalam kepemilikan kendaraan tersebut. Ia berencana mengurus administrasi terkait agar persoalan ini tidak menimbulkan masalah yang lebih besar.

"Saya ingin nama bersih lagi, enggak mau cacat karena kan itu menyangkut BI Checking," kata Yuda. 

Kasus ini terungkap saat petugas Samsat Ciledug melakukan penelusuran langsung ke rumah warga. Penelusuran tersebut menyasar pemilik mobil mewah yang tercatat menunggak pajak dalam basis data Samsat.


Ilustrasi mobil mewah McLaren 570S. (Dokumentasi/ Wikipedia)


Kepala UPT Samsat Ciledug, Idham Kholid, mengatakan ada 39 nama lain yang tercatat sebagai pemilik mobil mewah dengan tunggakan pajak tahunan. Pihaknya akan memblokir administrasi kendaraan yang tercatat atas nama Yudariansyah.

"Karena di sistem kami, atas nama Pak Yuda ini memiliki mobil McLaren, tahun 2019, yang pajaknya terhutang Rp137.471.000.
Kebetulan di sistem kami dicek 1 tahun menunggah pajak," ungkap Idham. 

Idham menambahkan, penagihan pajak terhadap Yudariansyah dilakukan berdasarkan hasil penelusuran petugas Samsat Ciledug terhadap kendaraan yang tercatat menunggak pajak. "Saat ini kami tengah melakukan pencocokan data terhadap Pak Yuda, informasi selanjutnya akan kami kabarkan," jelas Idham. 

(Silvana Febiari)