9 August 2025 01:03
Pekalongan: Seorang tukang jahit di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat akibat didatangi oleh orang yang mengaku sebagai petugas pajak dan ditagih tunggakan sebesar Rp2,8 miliar.
Menurut Ismanto, tukang jahit tersebut, tagihan tunggakan itu diduga berasal dari transaksi pembelian kain. Padahal dia mengaku tidak melakukan transaksi tersebut.
Ismanto sehari-hari hanya mengerjakan pesanan jahitan dan potongan kain dari juragan yang dikerjakan di rumah bersama istrinya selama tujuh tahun terakhir.
Dia mengaku tidak pernah melakukan transaksi besar. Untuk membuktikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan transaksi seperti yang tercetak dalam surat tagihan, Ismanto berniat mendatangi kantor pelayanan pajak KPP Pratama Pekalongan untuk mengonfirmasi kebenarannya.
Baca: Menjawab Tantangan Administrasi Pajak di Era Ekonomi Digital
|