Tarif Khusus KA di Stasiun Malang Oktober 2026, Cek Rute dan Cara Belinya

Ilustrasi. Foto: Dok KAI

Tarif Khusus KA di Stasiun Malang Oktober 2026, Cek Rute dan Cara Belinya

Eko Nordiansyah • 12 October 2026 18:30

Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyesuaikan tarif khusus kereta api yang berangkat dari Stasiun Malang mulai 12 Oktober 2026. Penyesuaian berlaku untuk sejumlah relasi perjalanan kelas eksekutif dan ekonomi.

Penyesuaian tarif mencakup lima relasi perjalanan, yakni Malang–Yogyakarta, Malang–Madiun, Malang–Blitar, Malang–Kediri, dan Malang–Surabaya.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan penyesuaian dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai besaran tarif yang berlaku.

"Kami menyampaikan informasi penyesuaian tarif khusus ini agar pelanggan dapat mengetahui besaran tarif yang berlaku dan mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik," kata Mahendro dalam keterangan resmi, dikutip Antara, Senin, 12 Oktober 2026.

Daftar tarif khusus KA dari Stasiun Malang

Setelah penyesuaian berlaku, tarif khusus kereta api dari Stasiun Malang untuk kelas eksekutif berkisar Rp45 ribu hingga Rp335 ribu. Sementara itu, tarif kelas ekonomi berada pada kisaran Rp35 ribu hingga Rp190 ribu.

Adapun kenaikan tarif khusus untuk kelas eksekutif berkisar Rp25 ribu hingga Rp50 ribu. Untuk kelas ekonomi, kenaikan tarif berada pada rentang Rp25 ribu hingga Rp45 ribu.

Tarif yang berlaku dapat berbeda bergantung pada tujuan perjalanan, kelas pelayanan, serta kereta api yang dipilih penumpang.
(Ilustrasi. Foto: Dok KAI)

Berikut sejumlah relasi perjalanan yang mendapatkan penyesuaian tarif khusus:
  • Malang–Yogyakarta.
  • Malang–Madiun.
  • Malang–Blitar.
  • Malang–Kediri.
  • Malang–Surabaya.
Tarif khusus tersebut berlaku pada sejumlah layanan kereta api, antara lain KA Gajayana, Malabar, Majapahit, Brawijaya, Kertanegara, Matarmaja, Arjuno Ekspres, Jayabaya, dan Malioboro Ekspres.

Mekanisme pembelian tiket tarif khusus

KAI menyediakan pembelian tiket tarif khusus melalui loket stasiun dengan mekanisme go-show. Penumpang dapat membeli tiket mulai dua jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api, selama kuota tempat duduk masih tersedia.

Selain melalui loket, tiket tarif khusus juga dapat dipesan secara daring melalui aplikasi Access by KAI dan situs resmi KAI di kai.id.

Ketersediaan tarif khusus mengikuti relasi perjalanan dan layanan kereta api yang ditentukan KAI. Karena itu, calon penumpang perlu memeriksa tarif dan ketersediaan tiket sesuai tujuan sebelum menyelesaikan transaksi.

KAI juga mengimbau masyarakat untuk memastikan jadwal keberangkatan dan ketersediaan tempat duduk agar dapat merencanakan perjalanan dari Stasiun Malang sesuai kebutuhan.

"KAI berkomitmen untuk terus menyediakan informasi layanan yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat," tutur Mahendro. (Selsha Septifanie Gunawan)

(Eko Nordiansyah)