Jangan Hanya Teori Hukum, Calon Advokat Harus Memiliki Integritas dan Etika

Ketua Umum DPN Peradi Profesional Harris Arthur Hedar, Dok. Istimewa

Jangan Hanya Teori Hukum, Calon Advokat Harus Memiliki Integritas dan Etika

Achmad Zulfikar Fazli • 3 October 2026 17:33

Jakarta: Peradi Profesional membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) di Gedung IASTH, Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Oktober 2026. Sebanyak 600 peserta mendaftar program PKPA. 

Ketua Umum DPN Peradi Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan jumlah tersebut bukan hanya angka, melainkan bentuk kepercayaan sekaligus amanah untuk menghadirkan pendidikan profesi advokat yang berkualitas dan mampu menjawab perkembangan dunia hukum bagi Peradi Profesional.

“Peradi Profesional membawa satu komitmen yang tegas, bermutu, beretika, berkarakter. Nilai inilah yang menjadi arah pendidikan profesi advokat yang kami bangun. Bermutu dalam ilmu dan keterampilan hukum, beretika dalam menjalankan profesi, serta berkarakter dalam menjaga keberanian, integritas, dan tanggung jawab terhadap keadilan,” ujar Harris dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Harris juga menekankan pendidikan profesi advokat tidak cukup hanya memberikan teori hukum, tetapi juga harus membentuk calon advokat yang memiliki integritas dan etika. 

Dia meyakini PKPA dapat membentuk calon advokat yang mampu berpikir tajam, bekerja profesional, memegang teguh kode etik, serta memiliki keberanian moral ketika menghadapi persoalan hukum yang nyata.

“Advokat adalah officium nobile, profesi yang mulia, terhormat. Kemuliaannya bukan ditentukan oleh gelar atau atribut, tetapi oleh kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam membela hak serta menjaga proses hukum yang adil,” jelas Harris.

Harris juga berterima kasih kepada UI atas kepercayaan dan kolaborasi ini. Dia menilai pertemuan kekuatan akademik UI dengan pengalaman profesi Peradi Profesional dapat melahirkan pendidikan profesi advokat yang relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai dasar dan kehormatan profesi.

“Ke depan, dan sedang berlangsung saat ini, Peradi Profesional terus memperluas PKPA dan juga sedang melakukan kerja sama dengan beberapa kampus untuk melakukan program pendidikan profesi advokat bersama seluruh perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia, agar akses pendidikan profesi yang bermutu semakin luas dan standar kualitas advokat semakin kuat,” kata Harris.

Ilustrasi. Dok. Medcom



Harris berpesan kepada seluruh peserta untuk tetap menjaga kualitas pendidikan serta bangunlah integritas. Dia mengingatkan para peserta untuk tidak bercita-cita menjadi advokat yang berhasil, melainkan seorang advokat yang kehadirannya berarti bagi pencari keadilan di negara ini.

“Indonesia membutuhkan advokat yang cerdas tetapi tetap rendah hati. Berani tetapi tetap beretika. Kuat dalam argumentasi tetapi tidak kehilangan nurani. Itulah advokat Peradi Profesional. Bermutu, beretika, dan berkarakter,” ungkap Harris.

Tindak Lanjut MoU


Dalam kesempatan yang sama, Rektor UI Heri Hermansyah mengungkap penyelenggaraan PKPA merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara UI dan Peradi Profesional. Menurut dia, giat ini menjadi tonggak kerja sama antara UI dan Peradi Profesional.

“Setelah dari pendidikan ini tentunya kita berharap bahwa para peserta yang mengikuti PKPA dengan UI dan Peradi Profesional ini bisa kemudian lancar sampai diangkat sumpah, dan kemudian menjadi sarjana yang mengisi berbagai profesi sarjana hukum, profesi pengacara, ataupun profesi yang terkait dengan itu," tutur Heri.

Dari situ semua, sambung dia, turut mewarnai Indonesia menjadi semakin lebih baik dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang membuat Indonesia makin tumbuh dan berkembang menjadi satu kekuatan yang besar.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN Peradi Profesional bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), dan Kerja Sama, Shalih Mangara Sitompul, menyebut penyelenggaraan PKPA menjadi momentum penting karena jumlah pesertanya memecahkan rekor. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 500 perserta.

“Peradi Profesional memandang bahwa PKPA, pendidikan khusus profesi advokat pada hari ini, ini bukan hanya tahapan administrasi menuju profesi advokat. Melainkan sebuah proses pembentukan karakter, integritas, dan tanggung jawab moral,” ujar Shalih.

(Achmad Zulfikar Fazli)