Laporan Ijazah Palsu, Polisi Beberkan Bukti Jokowi Terdaftar dan Berkuliah di UGM

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Foto: Tangkapan layar Metro TV.

Laporan Ijazah Palsu, Polisi Beberkan Bukti Jokowi Terdaftar dan Berkuliah di UGM

Siti Yona Hukmana • 22 May 2025 14:33

Jakarta: Bareskrim Polri menyampaikan hasil penyelidikan laporan ijazah palsu Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi). Jokowi terbukti benar terdaftar dan berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, bukti Jokowi terdaftar di Fakultas Kehutanan UGM berdasarkan bukti pengumuman 3.169 peserta kelulusan di Koran Kedaulatan Rakyat halaman 4 kolom 6 pada 18 Juli 1980. Nama Jokowi tercantum pada nomor 14.

"Koran tersebut telah dipastikan keasliannya melalui keterangan perpustakaan," kata Djuhandani dikutip dari Breaking News Metro TV, Kamis, 22 Mei 2025.

Kemudian, nama Jokowi juga tercantum dalam pengumuman jadwal pendaftaran ulang mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM. Pengumuman tercantum di Koran Bernas halaman 4 kolom 4 yang diterbitkan pada Jumat kliwon, 18 Juli 1980.

Pengumuman tersebut sejalan dengan dokumen formulir registasi mahasiswa tahun ajaran 1980/1981 atas nama Joko Widodo pada 28 Juli 1980. Dokumen tersebut sudah diarsip oleh Fakultas Kehutanan UGM.

"Yang telah diuji scara laboratoris oleh puslabfor yang dinyatakan keasliannya melalui keterangan perpustakaan," ungkap dia.
 

Baca juga: Beberkan Fakta Ijazah Jokowi, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

Selanjutnya, surat janji mahasiswa atas nama Joko Widodo pada 28 Juli 1980. Dokumen tersebut telah diuji di Puslabfor Polri.

"Dan dinyatakan blanko identik atau sama dengan produk pembanding," sebut dia.

Selain itu, penyidik mendapat fakta bahwa jokowi melaksanakan perkuliahan di Fakultas Kehutanan. Hal itu dibuktikan dengan Kartu Hasil Studi Joko Widodo dengan Nomor Induk 1681/KT Mahasiswa Fakultas Kehutanan yg telah diuji Puslabfor yang dinyatakan identik atau sama dengan pembanding.

"Kemudian adanya surat permhonan izin terigestrasi Smester II 1981/1982 atas nama Joko Widodo yang telah diuji Puslabfor dinyatakan sama dengan pembanding," ujar dia.

Bukti Jokowi menjalani perkuliahan juga dibuktikan dengan surat keterangan lulus pada 1984. Hal itu berdasarkan bukti pekerjaan praktik tingkat 1, pengerjaan skripsi, hingga daftar nilai sarjana Joko Widodo 

"Penyilidik mendapat fakta bahwa benar Ir Joko Widodo telah memenuhi syarat kelulusan," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)