Pemerintah Daerah Harus Bijak Gunakan Anggaran Rapat di Hotel

Anggota Komisi II, Ujang Bey. Dok. Istimewa

Pemerintah Daerah Harus Bijak Gunakan Anggaran Rapat di Hotel

Achmad Zulfikar Fazli • 11 June 2025 12:44

Jakarta: Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi II DPR, Ujang Bey, merespons kebijakan soal pemerintah daerah yang kembali diizinkan menggelar rapat di hotel. Pemerintah daerah harus bijak dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran.

"Pernyataan Mendagri bagi pemerintah daerah juga harus disikapi dengan bijak, bukan berarti keran terbuka lebar begitu saja," ujar Bey, Rabu, 11 Juni 2025.

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX (Sumedang, Majalengka, dan Subang) itu mengungkapkan kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Dalam Negeri yang kembali mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel merupakan angin segar bagi bisnis perhotelan. Sehingga, mampu menggenjot perekonomian daerah.

"Ini bagus untuk membangkitkan kembali geliat bisnis perhotelan daerah. Disadari atau tidak, keberadaan hotel di daerah memberikan pemasukan juga bagi daerah," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Pemda Boleh Gelar Kegiatan di Hotel & Restoran, Asalkan Tak Berlebihan


Kendati geliat efisiensi digaungkan pemerintah pusat, namun pemerintah daerah yang memiliki kemampuan fiskal mumpuni memerlukan langkah yang berdampak pada roda perekonomian.

"Walaupun secara prinsip pemerintah pusat sedang melakukan efisiensi, tapi bagi daerah yang memiliki kemampuan APBD bagus, bisa melakukan kegiatan-kegiatan di hotel," papar dia.

Untuk itu, izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran. Termasuk, mempertimbangkan efek program yang berpengaruh terhadap perekonomian daerah.

"Yang terpenting dunia usaha perhotelan dan pemerintah daerah bisa saling berkerja sama, berkesinambungan, dan saling menguntungkan dari segi investasi dan penyerapan tenaga kerja daerah," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)