Bagaikan buah simalakama, penghematan kegiatan pemerintah demi menekan kebocoran anggaran negara ternyata membuat hotel dan restoran terpuruk di tengah ekonomi yang lesu. Setelah lima bulan efisiensi diterapkan, kini pemerintah membolehkan kembali pemerintah daerah (pemda) menggelar kegiatan di hotel dan restoran, asalkan tidak berlebihan.
Angin segar kembali berembus ketika Kementerian Dalam Negeri kembali membolehkan pemerintah daerah menggelar beragam kegiatan di hotel maupun restoran. Pasalnya, kegiatan pemerintahan menjadi sumber sebagian pendapatan usaha perhotelan dan restoran seperti pertemuan, konferensi, insentif, dan pameran. Ketika anggaran itu dikunci, dampaknya sampai berujung PHK.
Setelah lima bulan pengetatan anggaran rapat diberlakan, hotel dan restoran bisa kembali digunakan ASN untuk rapat dan kegiatan lain terkait pemerintahan.
Presiden Prabowo Subianto pun disebut merestui kebijakan ini.
"Diksinya adalah mengurangi. Artinya, Presiden memberikan panduan untuk kunjungan kerja baik dalam negeri maupun luar negeri harus dilihat substansinya, harus dilihat urgensinya, harus dilihat skala dan frekuensinya. Kalau memang dibutuhkan silakan," ujar Wakil Menteri Dalam Negerai Bima Arya, baru-baru ini.
Meski begitu, biaya tertinggi hotel untuk Dinas ASN yang ditetapkan oleh pemerintah menuai kritik sebagian masyarakat. Biaya terendah Rp576 ribu per orang per hari ditetapkan untuk biaya hotel di Kalimantan Barat bagi pejabat eselon IV atau golongan III, II, dan I.
Sementara biaya maksimal Rp9,3 juta per orang per hari untuk wilayah DKI Jakarta bagi
pejabat negara, wakil menteri, ataupun pejabat eselon I. Angka Rp9,3 juta per hari inilah yang dirasa terlampau tinggi untuk sekadar penginapan bagi seorang ASN.