Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim/MI/Tri
Jakarta: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kaget merespons penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada 2019-2022. Pasalnya, seluruh proses pengadaan itu sudah menggandeng sejumlah lembaga negara.
"Jadi sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal, pasti ada resikonya, dikawal dengan berbagai instansi," kata Nadiem di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Selain Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berperan melakukan audit, Nadiem menyebut Kemendikbudristek berkoordinasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hal tersebut untuk memastikan tidak adanya monopoli dalam proses pengadaan laptop tersebut.
Untuk memastikan proses pengadaannya berjalan sesuai aturan, Nadiem juga mengatakan pihaknya menggandeng
Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) selaku pengacara negara. Di samping itu, proses pengadaannya juga dilakukan lewat e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Inilah salah satu alasan kenapa saya juga terkejut waktu mengetahui berita ini. Saya ingin masyarakat mengerti bahwa seluruh proses asas transparansi dan meminimalisir konflik kepentingan sudah dilaksanakan," sambungnya.
Nadiem menegaskan komitmennya untuk kooperatif selama proses penyidikan berlangusung. Menurutnya pengadaan laptop Chromebok tak terlepas dari situasi pandemi covid-19 yang tak hanya terkait dengan krisis kesehatan, tapi juga krisis pendidikan.
Pengadaan laptop, sambungnya, merupakan bagian dari upaya mitigasi dari risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid tetap berlangsung. Di samping itu, program tersebut bertujuan menjaga kelangsungan pembelajaran daring dan mendukung implementasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).