Ogah Buat Laporan ke KPK soal Proyek Whoosh, Mahfud MD: Buang-buang Waktu!

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo

Ogah Buat Laporan ke KPK soal Proyek Whoosh, Mahfud MD: Buang-buang Waktu!

Achmad Zulfikar Fazli • 26 October 2025 18:01

Yogyakarta: Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan tidak akan membuat laporan soal dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Hal ini disampaikan Mahfud merespons pernyataan KPK yang kembali mendorong dirinya melaporkan secara resmi perkara ini.

"Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 26 Oktober 2025.

Mahfud menegaskan seseorang tidak punya kewajiban membuat laporan kepada KPK. Lembaga Antirasuah juga tidak berhak mendesak seseorang melaporkan perkara korupsi.

"Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, KPK sudah mengetahui informasi ihwal dugaan mark up proyek Whoosh, sebelum dirinya mengungkapkan ke publik. Sebab, hal ini sudah ramai dibicarakan.

Menurut dia, KPK seharusnya memanggil orang-orang yang lebih dulu berbicara dan memiliki data terkait proyek kereta cepat tersebut.

"Mestinya KPK panggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja," tutur Mahfud.

Mark Up Proyek Whoosh


Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025 mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dia menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai USD52 juta, sedangkan di China hanya sekitar USD17 juta hingga USD18 juta.

Atas pernyataan itu, KPK pada 16 Oktober 2025 menyampaikan imbauan agar Mahfud melaporkan dugaan tersebut secara resmi.

Jubir KPK Budi Prasetyo kemudian menegaskan Lembaga Antirasuah terbuka menerima data tambahan dari Mahfud untuk dipelajari dan dianalisis lebih lanjut.

"Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)