Tutup Selisih Harga Solar-CPO, BPDPKS Tambah Anggaran Subsidi Bikin Biodiesel

Ilustrasi biodiesel B40. Foto: Dokumen Kementerian ESDM.

Tutup Selisih Harga Solar-CPO, BPDPKS Tambah Anggaran Subsidi Bikin Biodiesel

M Ilham Ramadhan Avisena • 24 July 2025 07:09

Jakarta: Disparitas harga yang tinggi antara minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi. Alhasil Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) harus mengubah alokasi dana pembiayaan pada program mandatori tersebut.
 
"BPDPKS tadi sudah terkait dengan anggaran," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai melakukan rapat koordinasi bersama BPDPKS di kantornya, Jakarta, dikutip Kamis, 24 Juli 2025.
 
Ihwal anggaran tersebut, imbuh Airlangga, merupakan pembahasan utama dalam rakor. Itu diikuti dengan sejumlah pembicaraan lain yang menyangkut program sawit dan berbagai proposal dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri terkait penelitian dan pengembangan.
 
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi menuturkan, saat ini terjadi disparitas harga yang cukup tinggi antara CPO dengan solar sebagai bahan baku biodiesel. Karenanya penambahan dana dari BPDPKS diperlukan.
 
"Itu disparitasnya sampai Rp5.400, bahkan bulan lalu sampai Rp6.400, di situ diperlukan tambahan anggaran, itu nanti diambil dari BPDPKS. Ini hanya alokasi saja," ujarnya.
 
Sementara itu Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman menuturkan, dana yang dikelola oleh BPDPKS saat ini masih mencukupi untuk digunakan sebagai tambahan mendukung produksi biodiesel tersebut. Itu juga dinilai diperlukan lantaran kebutuhannya jauh lebih besar dari yang direncanakan sebelumnya.
 
"Masih matching, dan yang lain-lainnya itu tetap kita pertahankan. Dan kebetulan ketersediaan dana kita masih memenuhi (untuk) itu," tegas dia.
 

Baca juga: Ekspor CPO Indonesia Belum Tentu Meroket Meski Sudah Ada Kesepakatan IEU-CEPA


(Ilustrasi minyak sawit. Foto: dok Ditjenbun Kementan)
 

Rencana pungut ekspor dan bea keluar kakao

 
Lebih lanjut, Eddy menyampaikan, pemerintah juga sedang menyusun rencana untuk melakukan pungutan ekspor dan bea keluar atas komoditas kakao. Itu didasari oleh regulasi yang telah memandatkan BPDPKS untuk mengelola kakao dan kelapa, selain kelapa sawit.
 
Pungutan ekspor dan bea keluar atas komoditas kakao bakal dikelola BPDPKS untuk menjalankan program penanaman kembali, pengadaan sarana dan prasarana, hingga pendidikan dan pelatihan kepada petani kakao.
 
"Sudah diputuskan sama Komrah (Komite Pengarah BPDPKS). Pokoknya proses, itu kan harus penerbitan PMK. Itu kan prosesnya harus uji publik dulu, kemudian harmonisasi dan sebagainya. Diupayakan tidak lebih dari dua bulan," tutur Eddy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)