Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metrotvnews.com/Dashyauly Hutauruk.
Mohamad Farhan Zhuhri • 25 July 2025 08:43
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah hukum Bareskrim Polri dalam mengusut dugaan pengoplosan beras. Salah satu pihak yang terkait dalam kasus tersebut yaitu BUMD DKI, PT Food Station Tjipinang Jaya.
Ia menekankan, Pemprov tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah. Prinsip tersebut berlaku jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
“Teman-teman sekalian, yang pertama yang berurusan dengan beras, jadi apa pun yang menjadi keputusan Bareskrim, Pemerintah Jakarta dalam hal ini memberikan dukungan sepenuhnya,” ujar Pramono saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 25 Juli 2025.
Politikus PDIP itu mengungkapkan, transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar. Menurutnya, Pemprov DKI akan tunduk pada proses hukum yang sedang berjalan.
“Kalau ada kesalahan, kesengajaan, siapa pun yang melakukan itu, kami tidak akan memberikan perlindungan. Karena keterbukaan sekarang ini menjadi penting. Dan bagi Jakarta, apa pun yang diputuskan Bareskrim, kami akan mengikutinya,” ungkap dia.
Baca juga:
Beras Setra Pulen Alfamart Disita, Polri: Bukan Salah Ritel |