2 Pelajar SMP di Pesawaran Bunuh Pemilik Salon dengan 78 Kali Tusukan

Barang bukti sajam pembunuhan pemilik salon di Pesawaran. Istimewa

2 Pelajar SMP di Pesawaran Bunuh Pemilik Salon dengan 78 Kali Tusukan

Imam Setiawan • 2 September 2025 23:47

Pesawaran: Dua pelajar SMP di Kabupaten Pesawaran, DA, 15, dan RK (14), ditangkap polisi atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Dainuro, 40, pemilik salon kecantikan di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima. Korban tewas dengan 78 luka tusuk di rumah kontrakannya yang juga digunakan sebagai salon, Minggu 31 Agustus 2025 dini hari sekitar pukul 04.20 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu menjelaskan, kedua pelaku merencanakan pembunuhan lantaran dendam terkait perbedaan uang yang mereka terima dari korban. “Motif sementara adalah dendam karena merasa ada ketidakadilan dalam pemberian uang,” ujarnya kepada Metro TV, Selasa malam 2 September 2025.

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku menyiapkan tiga bilah senjata tajam sebelum mendatangi rumah korban. Mereka mengunci kamar dari dalam, membekap kepala korban dengan bantal, lalu melakukan penusukan secara berulang hingga korban tewas.
 

Baca: Jasad Satu Keluarga Ditemukan Terkubur dalam Rumah di Indramayu

Setelah kejadian, kedua pelaku melarikan diri ke dua lokasi berbeda sebelum akhirnya ditangkap polisi pada Senin 1 September 2025. Saat diamankan, mereka tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya.

“Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Karena masih berstatus anak, proses hukum dilakukan melalui sistem peradilan anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” jelas Pande.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan para pelaku dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)