Barang bukti sajam pembunuhan pemilik salon di Pesawaran. Istimewa
Imam Setiawan • 2 September 2025 23:47
Pesawaran: Dua pelajar SMP di Kabupaten Pesawaran, DA, 15, dan RK (14), ditangkap polisi atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Dainuro, 40, pemilik salon kecantikan di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima. Korban tewas dengan 78 luka tusuk di rumah kontrakannya yang juga digunakan sebagai salon, Minggu 31 Agustus 2025 dini hari sekitar pukul 04.20 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu menjelaskan, kedua pelaku merencanakan pembunuhan lantaran dendam terkait perbedaan uang yang mereka terima dari korban. “Motif sementara adalah dendam karena merasa ada ketidakadilan dalam pemberian uang,” ujarnya kepada Metro TV, Selasa malam 2 September 2025.
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku menyiapkan tiga bilah senjata tajam sebelum mendatangi rumah korban. Mereka mengunci kamar dari dalam, membekap kepala korban dengan bantal, lalu melakukan penusukan secara berulang hingga korban tewas.
Baca: Jasad Satu Keluarga Ditemukan Terkubur dalam Rumah di Indramayu |