Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Foto: Metrotvnews.com
Fajar Nugraha • 29 January 2025 08:46
Jakarta: Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur mengurus proses pemulasaran satu warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal ditembak oleh petugas keamanan maritim Malaysia (APMM). WNI berinsial inisial B, asal Provinsi Riau akan dipulangkan ke Tanah Air dan repatriasi jenazah direncanakan dilakukan Rabu 29 Januari 2025.
“Pemulangan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman Almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha dalam pernyataannya, Rabu 29 Januari 2025.
“Selanjutnya, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan juga membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh,” tutur Judha.
Baca: Menlu Sugiono Dorong Penyelidikan Penembakan WNI oleh Aparat Malaysia. |