KPK Didesak Segera Kejar Pihak Terduga Korupsi Pagar Laut

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Didesak Segera Kejar Pihak Terduga Korupsi Pagar Laut

Fachri Audhia Hafiez • 27 January 2025 18:56

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mengejar pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana rasuah dalam polemik pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Khususnya terkait dugaan kongkalikong penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut.

"Siapa pun yang diduga terlibat, harus dikejar tanpa harus sebut nama karena asas praduga tidak bersalah," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Metrotvnews.com, Senin, 27 Januari 2025.

Boyamin sudah melaporkan dugaan rasuah terkait pemagaran tersebut ke KPK. Meski tak mengungkap pihak-pihak yang dilaporkan, dia yakin laporannya kuat.

"Kalau aku sudah lapor artinya yakin kuat dugaan korupsi telah terjadi," ujar Boyamin.
 

Baca Juga: 

15 Km Pagar Laut Perairan Tangerang Diklaim Telah Dibongkar


KPK juga diminta bergerak cepat. Sebab, polemik pagar laut terus menjadi atensi publik.

"Betul. Jadi otomatis harus diusut semua potensi penyimpangannya," kata Boyamin.

Sementara, KPK menunggu perkembangan laporan MAKI KPK akan melakukan verifikasi serta menelaah laporan tersebut. Aduan itu akan dinilai apakah layak naik ke tahap penyelidikan atau tidak.

"Info terakhir ada laporan yang masuk terkait hal tersebut, kita tunggu saja updatenya seperti apa," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)