Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 30 June 2025 07:40
Jakarta: Masyarakat diminta tidak melihat total barang bukti yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Utara (Sumut). Banyak pihak mengkritik karena Lembaga Antirasuah cuma menyita uang dalam jumlah ratusan juta.
“Adapun terkait nilai barang bukti yang diamankan dan jumlah nilai suap pada indikasi awal bukanlah ukuran. KPK pada beberapa kasus bahkan mengamankan uang dalam jumlah puluhan juta,” kata Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito melalui keterangan tertulis, Senin, 30 Juni 2025.
Lakso mengatakan, kasus ini berkaitan dengan suap pengerjaan proyek jalan di wilayah Sumut dengan nilai ratusan miliar. Biasanya, OTT KPK cuma awalan untuk membuka kasus besar, setelah membuka mulut para tersangka.
“Menjadi pembeda dari KPK adalah kemampuan KPK mengembangkan kasus yang ditanganinya, sehingga, mampu bukan hanya kasus yang terdeteksi melalui OTT, tetapi, membongkar jaringan korup, baik melalui tindak lanjut penyelidikan atau pengembangan penyidikan,” ucap Lakso.
Lakso menilai masih terlalu dini untuk mengomentari kerja KPK atas barang bukti ratusan juta dalam OTT di Sumut. Apalagi, lanjut dia, kerugian negara belum dihitung dalam kasus rasuah proyek jalan ini.
“KPK pernah mempunyai pengalaman melakukan OTT yang berkisar hanya ratusan juta, tetapi, pada akhirnya uang pengganti yang nilainya ratusan miliar rupiah,” ujar Lakso.
Baca Juga:
Enam Orang Terjaring OTT KPK di Mandailing Natal |