Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (kedua dari kanan) bersama pengurus BPKH Limited. Foto: dok BPKH.
Ade Hapsari Lestarini • 1 July 2025 17:52
Jakarta: BPKH Limited, entitas bisnis milik penuh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia di Arab Saudi menyetujui laporan pengelolaan dan laporan keuangan tahun buku 2024 dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk Tahun Buku 2024.
Selain itu, dalam RUPS tersebut, BPKH Limited juga menetapkan penggunaan laba bersih perusahaan, persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik di Arab Saudi untuk audit tahun buku 2025, serta persetujuan berbagai langkah strategis lainnya.
Mudir BPKH Limited Sidiq Haryono melaporkan, perusahaan mencatat laba bersih sebesar 3,6 juta riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua 2024. Return on Equity (ROE) BPKH Limited mencapai 9,98 persen.
Sidiq menambahkan, nilai manfaat yang dihasilkan dalam mata uang Saudi Riyal (SAR) ini menjadi bagian dari mitigasi risiko pasar keuangan haji, sehingga sesuai dengan kewajiban Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang didominasi mata uang SAR dan USD.
"Kami juga melaporkan gross profit dari bisnis dan investasi di Arab Saudi sebesar 18,37 persen dari modal yang disetorkan BPKH, yang menunjukkan model dan portofolio bisnis BPKH Limited sudah terbukti efektif sebagai entitas baru di Arab Saudi," kata Sidiq, dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Juli 2025.
Pembagian dividen
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut.
"Perusahaan yang baru berusia dua tahun ini layak mendapat penghargaan tinggi karena telah mampu menghasilkan laba dan menyetorkan dividen sebagai Nilai Manfaat Keuangan Haji kepada BPKH," ujar Fadlul.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Prof. Arief Mufraini menambahkan, kinerja baik BPKH Limited yang mampu menyetor dividen tunai di tahun kedua berdiri senilai 9,02 persen dari modal disetor BPKH.
Ilustrasi jemaah haji. Foto: dok Media Center Haji 2025.
Pembayaran dividen ini membuktikan BPKH Limited telah berkontribusi kepada nilai manfaat dana haji yang seluruhnya akan kembali digunakan untuk kepentingan jemaah haji, termasuk untuk biaya keberangkatan jemaah haji dalam masa tunggu maupun untuk meningkatkan kualitas pelayanan lainnya. Ia juga menegaskan komitmen pemegang saham untuk memperkuat kapasitas BPKH Limited.
"Sebagai bentuk komitmen membesarkan BPKH Limited, BPKH menyetujui untuk mengalokasikan sebagian dari laba bersih sebagai laba ditahan guna memperkuat modal perusahaan dalam menjalankan ekspansi bisnisnya di ekosistem haji dan umrah," jelas dia.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulityowati mendukung BPKH Limited terus menegaskan perannya sebagai kendaraan strategis investasi langsung keuangan haji di Tanah Suci. "Semoga BPKH Limited tetap fokus mengoptimalkan potensi ekosistem haji dan umrah, demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia dan negara-negara Islam lainnya," harap Sulityowati.
Optimalisasi ekosistem haji dan umrah
Mudir BPKH Limited, Iman Ni’matullah, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus memainkan perannya sebagai kendaraan strategis investasi langsung keuangan haji di Tanah Suci.
"Kami akan terus fokus mengoptimalkan potensi ekosistem haji dan umrah demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia dan negara-negara Islam lainnya. Kami mengharapkan adanya
Dignity Principle sebagai landasan gerak BPKH Limited. Sebagai kendaraan merah putih untuk investasi langsung di Arab Saudi, kami siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di Indonesia. Mari bersama-sama mencari keberkahan di Tanah Suci agar manfaatnya dirasakan oleh seluruh umat di Tanah Air," jelas Iman.
RUPS ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat arah strategis dan akuntabilitas BPKH Limited sebagai garda depan pengelolaan investasi keuangan haji yang berkelanjutan dan bermartabat.