Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu. Istimewa.
Al Abrar • 23 September 2025 14:42
Jakarta: Anggota DPR RI Bane Raja Manalu meminta PT Toba Pulp Lestari (TPL) menghentikan aktivitas penanaman di atas lahan yang masih berstatus sengketa. Desakan ini disuarakan Bane untuk mencegah terulangnya bentrokan antara warga dan pihak perusahaan.
“Tidak boleh ada aktivitas berlangsung di lahan yang sedang disengketakan untuk menghindari peristiwa serupa,” tegas Bane dalam pernyataan tertulis, Selasa, 23 September 2025.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan sikapnya sejalan dengan arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas V Mei 2024. Saat itu, PDI Perjuangan merekomendasikan penghentian deforestasi melalui moratorium alih fungsi hutan dan penggundulan lahan, serta mendorong reforestasi kawasan hutan terdegradasi.
“Negara harus hadir di sana bersama rakyat, tidak boleh ada peristiwa kekerasan,” sambung anggota Komisi VII DPR RI tersebut.
Baca: Pemerintah Diminta Tuntaskan Konflik PT TPL dengan Masyarakat Adat di Tapanuli Utara
Sebelumnya, bentrokan pecah antara warga adat Sihaporas dan pihak pengamanan PT TPL pada Senin, 22 September 2025, di wilayah Buttu Pengaturan, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Insiden itu menyebabkan puluhan orang luka-luka serta kerusakan sejumlah rumah, gubuk, sepeda motor, dan mobil pikap.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Bane yang mewakili daerah pemilihan Sumatra Utara III segera menghubungi Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang. Ia meminta aparat kepolisian turun ke lokasi guna mencegah bentrokan lebih besar.
“Saya mengutuk peristiwa kekerasan yang terjadi di Sihaporas. Banyak warga menjadi korban luka, termasuk ibu-ibu yang terkapar dengan luka di wajah,” kata Bane.
Ia juga mendesak pemerintah mengevaluasi konsesi pengelolaan hutan yang telah diberikan. “Jika serius merawat lingkungan, pemerintah perlu mengaudit manfaat ekonomi jangka pendek yang diperoleh perusahaan dan kerusakan yang ditimbulkan,” ujar Bane.