Peruri menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan. Foto: Dok istimewa
Eko Nordiansyah • 7 August 2025 17:55
Jakarta: Peruri menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjamin keberlanjutan bisnis, meningkatkan kepatuhan hukum, serta mendukung transformasi perusahaan menjadi entitas teknologi high security yang tangguh dan terpercaya.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna di Kantor Peruri Jakarta. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Peruri, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
"Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah penting dalam penguatan aspek hukum di lingkungan perusahaan, seiring transformasi Peruri dari perusahaan percetakan menjadi perusahaan teknologi high security dengan cakupan bisnis yang semakin luas, termasuk di bidang digital," ujar Dwina dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Agustus 2025.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Jamdatun dalam membangun fondasi hukum yang kuat untuk menopang pertumbuhan dan penugasan strategis perusahaan. Kerja sama ini juga dilakukan dalam rangka menghadapi dinamika bisnis yang kompleks serta menuntut kepastian hukum yang kuat.
Baca juga:
BUMN Tak Beri Tantiem dan Bonus Bisa Hemat Rp8 Triliun per Tahun |