Ilustrasi. Foto: Medcom
Ficky Ramadhan • 7 January 2025 13:01
Jakarta: Polisi menetapkan empat tersangka kasus penggelapan mobil milik bos rental IA, 49, yang tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Jakarta. Sebanyak, dua tersangka masih buron dan dalam upaya pengejaran.
"Tersangka empat orang, dua di antaranya DPO dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 7 Januari 2025.
Identitas dua orang tersangka sudah ditangkap yaitu AS, 29, dan IS, 39. Sedangkan dua lainnya, yakni IH dan RH, ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu.
Didik menjelaskan peran tersangka AS yaitu pihak yang melakukan penggelapan mobil Honda Brio milik korban dengan cara menyewa kendaraan tersebut. "Dan setelah mobil dikuasai selanjutnya mobil diserahkan (tersangka AS) kepada Saudara IH untuk dijual," ungkap dia.
Baca juga:
Jenderal TNI Agus Subiyanto: Oknum Penembak Bos Rental Mobil Dihukum Tegas |