Ilustrasi penemuan mayat/Medcom.id
Ficky Ramadhan • 7 January 2025 22:52
Jakarta: Polisi mengungkap hasil digital forensik ponsel milik pasangan suami-istri (pasutri) AF, 31, dan YL, 28, serta satu anaknya, AH, 3, yang ditemukan tewas di sebuah rumah di daerah Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dari hasil penelitian, terbukti AF terlilit pinjaman online atau pinjol.
"Didapatkan hasil di HP milik korban AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi beberapa pinjaman online, kredit online, dan beberapa situs judi online," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin kepada wartawan, Selasa, 7 Januari 2025.
Pria AF juga pernah mengirim email kepada Bank Indonesia. Email tersebut berisikan pemberitahuan dirinya tidak bisa melunasi utang-utang dari pinjaman online.
"Digital forensik tidak ditemukan adanya ancaman terhadap korban di HP tersebut. Kami tambahkan juga, korban juga pernah mengirimkan email ke Bank Indonesia, judulnya bicara@BI dengan isi korban ini bercerita dalam email-nya bahwa sedang mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman-pinjaman yang ada pada dirinya," jelasnya.
"Hasil dari digital forensik tersebut berkesesuaian dengan keterangan dua orang saksi bahwa korban YL pernah menyampaikan ada masalah keuangan terkait dengan penagihan-penagihan yang dialamatkan ke keluarga yang bersangkutan," imbuhnya.
Baca: Hasil Penyelidikan Satu Keluarga Tewas di Ciputat |