Hasto Siap Ditahan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Hasto Siap Ditahan

Candra Yuri Nuralam • 20 February 2025 10:53

Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Dia menyatakan siap ditahan jika memang menjadi keputusan penyidik.

"Ya, (jika ditahan) sudah siap lahir batin," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.

Hasto menilai penahanan dirinya merupakan tahapan dalam proses hukum yang berkeadilan di Indonesia. Dia meyakini demokrasi bakal tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.

"Saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi ini, akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," ucap Hasto.

Menurut Hasto, penahanan merupakan bagian dari perjuangan. Dia masih meyakini tidak membuat rugi negara.

"Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya," ujar Hasto.
 

Baca juga: KPK Tegaskan Lagi Kasus Hasto Bukan Politisasi Kekuasaan

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama buronan Harun Masiku, dan perintangan penyidikan. 

KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

"Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam," kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

"Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’," ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)