PSU Gelombang Kedua Digelar Besok, Bawaslu Diminta Tingkatkan Pengawasan Politik Uang

Ilustrasi. Medcom

PSU Gelombang Kedua Digelar Besok, Bawaslu Diminta Tingkatkan Pengawasan Politik Uang

Tri Subarkah • 4 April 2025 14:26

Jakarta: Sebagian masyarakat di sejumlah kabupaten/kota akan menggunakan hak pilihnya kembali dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pada Sabtu, 5 April 2025. Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta untuk meningkatkan pengawasan karena maraknya politik uang jelang PSU. 

Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, menyebut pihkanya masih menemukan dugaan pelanggaran politik uang disertai pemasangan stiker pasangan calon kepala daerah saat mendekati perayaan Idulfitri 1446 Hijriah. Semestinya kejadian seperti itu dapat ditanggulangi Bawaslu.

"Apalagi kalau sudah ada laporan masyarakat, seharusnya (Bawaslu) mengambil tindakan penegakan hukum yang serius. Sangat disayangkan ketika peran Bawaslu masih lemah di lapangan dan dipertanyakan oleh banyak pihak," ujar Neni kepada Media Indonesia, Jumat, 4 April 2025.

Neni berpendapat dugaan pelanggaran politik uang merupakan hal klasik yang dilakukan pasangan calon kepala daerah. Bawaslu semestinya memiliki strategi pengawasan yang canggih menghadapi hal tersebut. 

"Karena politik uang di PSU ini berpotensi marak terjadi, apalagi pasangan calon akan mengerahkan seluruh kapitalnya untuk menang," ujar Neni.

Neni juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki penyelenggaraan PSU besok. Hal ini berkaca dari PSU gelombang pertama yang sudah digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025.

"Termasuk di dalamnya pembenahan hal-hal teknis, sebab ini akan menghadapi tahapan krusial yakni kampanye dan debat publik, logistik, pemungutan dan penghitungan suara," kata Neni.
 

Baca Juga: 

Penyelenggara Pemilu Diminta Gencarkan Sosialisasi PSU di Tengah Libur Lebaran


Terpisah, anggota Bawaslu Puadi mengatakan jajaran pengawas di daerah berupaya memperkuat pengawasan saat PSU. Upaya itu dilakukan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip demokrasi, transparan, dan bebas dari pelanggaran.

"Pengawas pemilu di tingkat daerah telah diperintahkan untuk meningkatkan koordinasi dengan KPU, aparat keamanan, dan stakeholder terkait guna mencegah potensi pelanggaran, seperti politik uang, mobilisasi pemilih ilegal, atau ketidaknetralan penyelenggara," jelas Puadi.

Sementara itu, anggota KPU Idham Holik mengatakan berkaca dari PSU sebelumnya, KPU di daerah sudah memaksimalkan persiapan penyelenggaraan PSU gelombang kedua. Salah satunya dengan memasifkan mekanisme sosialisasi kepada seluruh pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap, pindahan, maupun tambahan.

Selain itu, KPU juga menegaskan kepada KPPS untuk memastikan seluruh formulir Model C. Pemberitahuan dapat terdistribusi kepada pemilih terdaftar yang berhak. 

Ada ada lima kabupaten/kota yang akan menggelar PSU pada besok dengan total pemilih mencapai 51.805 orang. Kelima daerah itu adalah Kota Sabang untuk 1 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Paya Seunara dengan total pemilih 541 orang, Kabupaten Banggai untuk 89 TPS di Kecamatan Toili, dan Simpang Raya dengan total pemilih 37.830 orang.

Berikutnya, 21 TPS di Kabupaten Bungo dengan total pemilih 8.412 orang, 9 TPS di Kabupaten Pulau Taliabu dengan total pemilih 3.891 orang, dan 1 TPS di Kabupaten Buru dengan total pemilih 608 orang. Selain PSU, Kabupaten Buru akan menggelar penghitungan ulang surat suara di 1 TPS pada Kecamatan Namlea dengan total pemilih 523.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)