Ilustrasi. Medcom
Tri Subarkah • 4 April 2025 14:26
Jakarta: Sebagian masyarakat di sejumlah kabupaten/kota akan menggunakan hak pilihnya kembali dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pada Sabtu, 5 April 2025. Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta untuk meningkatkan pengawasan karena maraknya politik uang jelang PSU.
Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, menyebut pihkanya masih menemukan dugaan pelanggaran politik uang disertai pemasangan stiker pasangan calon kepala daerah saat mendekati perayaan Idulfitri 1446 Hijriah. Semestinya kejadian seperti itu dapat ditanggulangi Bawaslu.
"Apalagi kalau sudah ada laporan masyarakat, seharusnya (Bawaslu) mengambil tindakan penegakan hukum yang serius. Sangat disayangkan ketika peran Bawaslu masih lemah di lapangan dan dipertanyakan oleh banyak pihak," ujar Neni kepada Media Indonesia, Jumat, 4 April 2025.
Neni berpendapat dugaan pelanggaran politik uang merupakan hal klasik yang dilakukan pasangan calon kepala daerah. Bawaslu semestinya memiliki strategi pengawasan yang canggih menghadapi hal tersebut.
"Karena politik uang di PSU ini berpotensi marak terjadi, apalagi pasangan calon akan mengerahkan seluruh kapitalnya untuk menang," ujar Neni.
Neni juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki penyelenggaraan PSU besok. Hal ini berkaca dari PSU gelombang pertama yang sudah digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025.
"Termasuk di dalamnya pembenahan hal-hal teknis, sebab ini akan menghadapi tahapan krusial yakni kampanye dan debat publik, logistik, pemungutan dan penghitungan suara," kata Neni.
Baca Juga:
Penyelenggara Pemilu Diminta Gencarkan Sosialisasi PSU di Tengah Libur Lebaran |