Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Istimewa.
M Ilham Ramadhan Avisena • 17 January 2025 18:32
Jakarta: Keputusan World Trade Organization (WTO) yang menilai Uni Eropa melakukan diskriminasi terhadap minyak sawit dan biofuel Indonesia diharapkan menjadi pijakan awal untuk segera menyelesaikan perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
"Saya berharap cloud ataupun yang selama ini menghantui perundingan IEU-CEPA ini bisa hilang dan dan kita bisa segera selesaikan IEU-CEPA," ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip dari siaran pers, Jumat, 17 Januari 2025.
Menurutnya, keputusan itu dapat menjadi momen dan kesempatan bagi Indonesia dan Malaysia untuk semakin memperkuat strategi implementasi agar komoditas sawit tidak mengalami diskriminasi kembali.
Adapun keputusan WTO itu merujuk dari laporan putusan panel pada 10 Januari 2025 dan menyatakan Uni Eropa telah melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang tidak adil dan merugikan bagi minyak sawit dan biofuel Indonesia.
Airlangga mengatakan, kemenangan di WTO itu menjadi bukti apa yang telah dilakukan Indonesia dalam memperjuangkan kelapa sawit dan biodiesel berada di jalur yang benar.
"Ini merupakan bukti Indonesia kita bisa fight dan kita bisa menang. Kemarin khusus untuk sawit, kita fight di REDD dan kita menang. Sehingga biodiesel yang sekarang kita ambil sebagai sebuah kebijakan, itu mau gak mau dunia harus menerima, bahwa tidak hanya biodiesel berbasis rapeseed, soybean, dan yang lain, tetapi juga yang berbasis daripada CPO," jelasnya.
Baca juga: WTO: Uni Eropa Terbukti Diskriminasi Produk Minyak Sawit dan Biofuel Indonesia |