Dosen UGM Pelaku Pelecehan Seksual Jalani Pemeriksaan Internal Bulan Depan

Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim

Dosen UGM Pelaku Pelecehan Seksual Jalani Pemeriksaan Internal Bulan Depan

Ahmad Mustaqim • 24 April 2025 12:38

Yogyakarta: Dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto alias EM telah dipecat dari tempatnya mengajar. Meski begitu, ia harus menjalani pemeriksaan internal di kampus tersebut. 

Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, mengatakan EM mulai menjalani pemeriksaan internal kampus pada bulan depan. Menurut Andi, sejumlah persiapan telah disiapkan untuk pemeriksaan EM. 

"Awal bulan Mei, kami akan mulai untuk proses (pemeriksaan disipliner kepada EM) karena prosesnya sudah clear," kata Andi di Yogyakarta, Kamis, 24 April 2025. 
 

Baca: Pelatih Karate di Aceh Timur Cabuli 2 Muridnya
 
Andi mengatakan perlu kehati-hatian dalam proses persiapan dan pelaksanaan pemeriksaannya. Menurut dia, hal itu untuk memastikan tidak ada pelanggaran pada hak seseorang. 

"Kami sangat berhati-hati untuk pemeriksaan ini karena terkait dengan hak seseorang. Makanya kami melakukannya dengan hati-hati," jelasnya.

Ia mengungkapkan pemeriksaan nantinya dalam konteks kaitannya pelanggaran disipliner, status ASN, serta jabatan EM sebagai guru besar. Hal ini tak lepas dari jabatan guru besar yang diberikan dari negara, dalam hal ini kementerian. 

"Karena guru besar itu adalah pangkat tertinggi seorang dosen. Jadi kalau sudah bukan dosen, teman-teman bisa jawab sendiri," ungkapnya.

Andi mengatakan hasil pemeriksaan nantinya akan diteruskan menjadi rekomendasi dan diteruskan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Nantinya, keputusan akhir akan jadi kewenangan menteri di lembaga tersebut. 

"Setelah pemeriksaan kami akan menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan kepada Bu Rektor dan Bu Rektor akan menyampaikan kepada Menteri," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)