Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol. Media Indonesia/Atalya Puspa
Serang: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyiapkan langkah relokasi sementara bagi warga yang tinggal di sekitar titik radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
“Memang kita harus lokalisir masyarakat, dilakukan pemindahan dulu sampai dekontaminasinya selesai dilakukan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq Kabupaten Serang, Selasa, 7 Oktober 2025.
Menurut dia, proses relokasi ini memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), serta TNI dan Polri.
“Sehingga memerlukan pembicaraan dengan Menteri Sosial, Menteri Tenaga Kerja, Menko PMK, kemudian TNI-Polri, Gubernur, dan Bapak Deputi (PPLH KLH),” kata Hanif.
Dia menjelaskan relokasi tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan hanya untuk rumah yang berada di area dengan tingkat paparan tinggi. “Tidak semuanya, hanya beberapa rumah yang diperlukan itu untuk dikosongkan,” ujar Hanif.
Pembatasan Gerak Warga
.jpg)
Hanif menambahkan pembatasan gerak warga di zona terdampak akan dilakukan secara ketat untuk memastikan keamanan masyarakat. “Kita akan batasi gerakan orang di wilayah ini,” kata Hanif.
Tim dari Kemenkes bersama TNI dan Polri telah ditugaskan melakukan sosialisasi kepada warga di sekitar area terkontaminasi. Dia menegaskan langkah relokasi bersifat sementara hingga proses dekontaminasi tuntas dan area dinyatakan netral.
“Jadi nanti yang dekat-dekat itu saja yang kita lokalisir,” kata Hanif.