Masih Ditemukan Kecurangan, Komisi II Wanti-wanti Penyelenggaraan PSU Harus Netral

Ilustrasi. Foto: Medcom

Masih Ditemukan Kecurangan, Komisi II Wanti-wanti Penyelenggaraan PSU Harus Netral

Devi Harahap • 15 April 2025 12:35

Jakarta: Sebanyak sembilan daerah akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada 16 dan 19 April 2025. Komisi II DPR mengingatkan penyelenggara pemilu dan petahana agar tidak melakukan intervensi dalam pelaksanaan pilkada ulang tersebut.

“Kami berharap agar baik penyelenggara ataupun bupati incumbent/Pj bupati bersikap netral dan tidak mengarahkan ASN (aparatur sipil negara) untuk berpihak terhadap salah satu pasangan calon (paslon) dan terbebas dari intervensi politik manapun,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 15 April 2025.

Hal itu diungkapkan Bahtra karena masih ada pihak-pihak yang berupaya melakukan intervensi politik terhadap salah satu pasangan calon (paslon) agar memenangkan kontestasi. Intervensi disebut dilakukan oknum penyelenggara dan petahana.

“Utamanya dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu dan bupati petahana yang melakukan intervensi dengan menggunakan program pemerintah agar dapat terpilih kembali,” ungkap dia. 
 

Baca juga: 

Penyelenggara Pilkada Ulang Diminta Bekerja Jujur, Jangan Lagi Ada PSU


Berdasarkan laporan yang diterimanya, salah satu intervensi pelaksanaan PSU terjadi di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Dia berharap hal itu tidak terulang.

“Harapan kami hal seperti ini tidak terjadi di kabupaten atau provinsi lain,” ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin memastikan seluruh persiapan pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah 2024 di sembilan daerah pada 16 dan 19 April 2025 telah dilakukan secara menyeluruh dan maksimal.

“Kita perlakukan sama semua daerah yang PSU minggu ini. Insyaallah semua daerah sudah siap melaksanakan PSU,” kata Afifuddin. 

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan bahwa sembilan daerah telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan PSU pada 16 dan 19 April 2025. Dia menyebut bahwa Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025.

Sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatra Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatra Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)