Atasi Dampak Limbah, Elnusa Tata Ulang Area Perbatasan dengan Permukiman Warga di Jakut

Audiensi PT Elnusa Petrofin dengan warga di Rawabadak Selatan, Jakut. Istimewa.

Atasi Dampak Limbah, Elnusa Tata Ulang Area Perbatasan dengan Permukiman Warga di Jakut

Arga Sumantri • 15 April 2025 21:39

Jakarta: PT Elnusa Petrofin menata ulang area kosong milik perusahaan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga. Khususnya, yang berlokasi di RW 09, Rawabadak Selatan, Jakarta Utara. 

Sejumlah kontainer dan kemasan operasional yang tersimpan di area tersebut telah dipindahkan menggunakan alat berat khusus. Langkah ini disebut bagian dari respons perusahaan terhadap aspirasi warga terkait aroma yang sempat tercium di sekitar lokasi.

"Pembersihan dan pemindahan ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar," ujar Manager Corporate Communication & Relation PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo di Jakarta, Selasa, 15 April 2025

Elnusa Petrofin juga telah mengadakan audiensi dengan warga guna menyerap aspirasi yang berkembang. Selain penanganan area kosong, perusahaan memperbaiki dan melakukan peninggian pagar di sisi lahan yang berbatasan dengan permukiman.

Proyek perbaikan ini dimulai pada pertengahan April dan ditargetkan selesai paling lambat pertengahan tahun ini. Pagar akan dibangun setinggi sekitar 2,7 meter sebagai langkah pengamanan tambahan.

"Pagar ini akan dilengkapi lampu penerangan," ujarnya.
 

Baca juga: Buntut Pencurian Pelat JPO, Pemprov Jakarta bakal Pasang CCTV

Ia menyebut masyarakat serta perangkat warga setempat turut dilibatkan dalam prosesnya sebagai bentuk kolaborasi positif. "Kami berharap adanya sinergi dengan warga dalam menjaga aset perusahaan," tegasnya.

Warga menyambut baik langkah-langkah yang diambil perusahaan. Warga bersyukur tidak ada lagi bau menyengat yang mengganggu. 

"Kami mengapresiasi langkah cepat dari Elnusa Petrofin dalam merespons aspirasi warga," ujar Ketua RW 09 Rawabadak Selatan, Abdus Syakur.

Sebelumnya empat Rukun Tetangga (RT) di Rukun Warga (RW) 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terdampak bau menyengat akibat limbah kimia dari perusahaan itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)