Konferensi pers pengungkapan kasus judi togel online. Foto: Metro TV/Yurike
Yurike • 4 June 2025 17:32
Jakarta: Polisi menangkap tiga orang yang mempromosikan judi togel online di Pasar Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Ketiga pria itu diduga merupakan kaki tangan bandar judi yang memasarkan situs judi online di sekitaran Muara Baru.
Ketiga tersangka yang ditangkap yakni PR, MY, dan L. Penangkapan dilakukan saat mereka sedang santai sambil menggelar situs judol mereka di Pasar Muara Baru.
"Modus operandi dari para pelaku, yaitu pelaku menawarkan atau berperan sebagai marketing dan menerima pasangan judi online dan mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Hermindo Tobing, Rabu, 4 Juni 2025.
Dari video rekaman petugas, pelaku tak bisa mengelak ketika tertangkap tangan sedang memasarkan situs judi melalui aplikasi pesan singkat. Polisi juga menyita kertas catatan angka pasangan togel yang dikumpulkan para pelaku.
"Keuntungan yang didapat dari para pelaku ini yang bersangkutan menerima keuntungan 10 persen dari hasil kemenangan," kata Martuasah.
Baca juga: OJK Blokir 17 Ribu Rekening Terindikasi Judol |