Polisi Tangkap Marketing Judi Togel Online di Pasar Muara Baru

Konferensi pers pengungkapan kasus judi togel online. Foto: Metro TV/Yurike

Polisi Tangkap Marketing Judi Togel Online di Pasar Muara Baru

Yurike • 4 June 2025 17:32

Jakarta: Polisi menangkap tiga orang yang mempromosikan judi togel online di Pasar Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Ketiga pria itu diduga merupakan kaki tangan bandar judi yang memasarkan situs judi online di sekitaran Muara Baru.

Ketiga tersangka yang ditangkap yakni PR, MY, dan L. Penangkapan dilakukan saat mereka sedang santai sambil menggelar situs judol mereka di Pasar Muara Baru. 

"Modus operandi dari para pelaku, yaitu pelaku menawarkan atau berperan sebagai marketing dan menerima pasangan judi online dan mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Hermindo Tobing, Rabu, 4 Juni 2025. 

Dari video rekaman petugas, pelaku tak bisa mengelak ketika tertangkap tangan sedang memasarkan situs judi melalui aplikasi pesan singkat. Polisi juga menyita kertas catatan angka pasangan togel yang dikumpulkan para pelaku. 

"Keuntungan yang didapat dari para pelaku ini yang bersangkutan menerima keuntungan 10 persen dari hasil kemenangan," kata Martuasah.
 

Baca juga: OJK Blokir 17 Ribu Rekening Terindikasi Judol

Ia mengatakan ketiga pelaku berperan menghasut orang untuk memasang togel di situs judi online yang mereka pasarkan. Sebanyak dua di antaranya adalah situs Partai Togel dan Bandar Colok. 

Polisi menyita barang bukti dua ponsel yang dipergunakan untuk memasarkan situs mereka. Ada juga uang tunai Rp150 ribu yang dikumpulkan ketiga pelaku dari para pemain judi.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)