Ilustrasi polusi udara di Jakarta. Foto: Medcom.id/Husen.
Husen Miftahudin • 2 June 2025 21:31
Jakarta: Pemerintah dan masyarakat didorong untuk peduli dan melakukan aksi nyata dalam mengurangi polusi udara dan melindungi kesehatan publik. Hal itu dilakukan dengan meluncurkan kampanye publik 'Life in a Bubble' pada Car Free Day Jakarta.
Kampanye hasil kolaborasi antara Bicara Udara dan Koalisi Pejalan Kaki (KOPEKA) yang bekerja sama dengan Clean Mobility Collective South East Asia (CMC SEA) dan 350 Pilipinas ini menghadirkan instalasi visual mencolok berupa 'gelembung transparan' yang ditempati oleh aktor, sebagai simbol perbedaan perlindungan antara segelintir orang dan mayoritas masyarakat terhadap polusi udara.
'Life in a Bubble' adalah kampanye yang dipelopori 350 Pilipinas di Manila, ibu kota Filipina, sebagai ajakan untuk menyadari bahwa udara bersih adalah hak mendasar yang harus dijamin, bukan hanya milik segelintir orang.
Selain itu, polusi udara tidak hanya terpampang dalam data atau laporan ilmiah melainkan kenyataan yang dihadapi masyarakat sehari-hari, terutama kelompok masyarakat yang paling rentan.
"Harus ada aksi konkret untuk pengendalian pencemaran udara kronis yang terjadi di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya, demi keberadaan udara segar untuk semua," tegas perwakilan KOPEKA Amalia S Bendang, dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.
Amalia juga menekankan, hak atas udara segar untuk semua yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28 huruf h sebagai bagian dari hak asasi untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat, harus dijamin keberadaannya.
"Kampanye 'Life in a Bubble' ini diharapkan mampu menggerakkan para pemangku kepentingan terutama pemerintah, didukung oleh partisipasi masyarakat dan sektor swasta sesuai dengan kompetensi dan kapasitasnya masing-masing," tutur dia.
Baca juga: Warga Bisa Pantau Kualitas Udara Jakarta Melalui JAKI |