Komisi I Tegaskan Pembahasan Revisi UU TNI Tak Bertele-tele

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono/Metro TV/Fachri

Komisi I Tegaskan Pembahasan Revisi UU TNI Tak Bertele-tele

Fachri Audhia Hafiez • 12 March 2025 16:49

Jakarta: Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menegaskan pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), efisien. Dave menepis adanya upaya mempercepat pembahasan.

"Ya kita enggak mau bertele-tele aja, ini kan undang-undang kebutuhan masyarakat, kita kan memang hadir di sini untuk melayani masyarakat," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.

Dave mengaku optimistis revisi UU TNI bisa dituntaskan sebelum masa reses DPR. Masa reses itu yakni pada 20 Maret 2025.

"Kan masih ada sekitar, Minggu ini sama Minggu depan ya, kalau kita keburu ya kita selesaikan," ucap Dave.

Ketua Lembaga Komunikasi dan Informasi DPP Partai Golkar itu menekankan terpenting saat ini proses pembahasan sesuai dengan tahapan. Semua tahapan dipastikan dilalui sesuai aturan.
 

Baca: Revisi UU TNI Dipastikan Tidak Selesai sebelum Lebaran

"Sekarang lagi proses pembahasan kita akan konsinyering lalu segera masuk ke rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin), segera mungkin lah kita enggak mau bertele-tele tetapi semua prosesnya itu harus dilalui," ujar Dave.

Pembahasan Revisi UU TNI tengah bergulir di Komisi I DPR. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi beleid tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)